JAKARTA - Perusahaan pertambangan milik konglomerat Kiki Barki, PT Harum Energy Tbk (HRUM) bakal menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) dalam rangka permintaan persetujuan stock split atau pemecahan saham perseroan pada Mei 2022.
Dalam keterangan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Harum Energy, dikutip Rabu 20 April, HRUM berencana menggelar RUPSLB tersebut pada Rabu, 11 Mei 2022. Waktu pelaksanaannya pada 10.30 WIB hingga selesai di Deutsche Bank Building, Jakarta Pusat.
"Agenda RUPSLB Persetujuan atas pemecahan nilai nominal saham perseroan (Stock Split) dan perubahan ketentuan Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan terkait dengan Stock Split tersebut," ungkap surat tersebut.
Emiten berkode HRUM ini bakal memecah nilai nominal saham perseroan dengan rasio 1:5, sehingga yang semula nilai nominalnya sebesar Rp100 per saham menjadi Rp20 per saham.
BACA JUGA:
Adapun, pemecahan nilai nominal saham ini diantaranya bertujuan meningkatkan likuiditas perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan juga menjadikan harga saham HRUM menjadi lebih terjangkau bagi para investor ritel.
Selanjutnya, pemegang saham yang berhak hadir dalam RUPSLB tersebut yakni pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) per Senin 18 April. RUPSLB pun bakal dilakukan secara hybrid, baik online maupun offline.