Anak Usaha Harum Energy Perusahaan Tambang Milik Konglomerat Kiki Barki Beli Saham Pemilik Smelter di Weda Bay Rp1,07 Triliun
Ilustrasi. (Foto: Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Perusahaan tambang milik konglomerat Kiki Barki, PT Harum Energy Tbk (HRUM) melalui anak usahanya, yakni PT Harum Nickel Industry (HNI), mengambil bagian atas 250.000 saham baru PT Westrong Metal Industry (WMI).

Jumlah itu mewakili 20 persen dari total modal ditempatkan dan disetor WMI dengan harga pembelian 75 juta dolar AS (sekitar Rp1,07 triliun) pada 27 April 2022. Direktur Utama HRUM Ray A Gunara menjelaskan, WMI adalah perseroan terbatas yang bergerak dalam bidang pemurnian nikel (smelter).

"Smelter milik WMI yang menggunakan teknologi rotary klin electric furnace (RKEF) direncanakan akan mulai dibangun dalam tahun ini berikut infrastrukturnya di dalam wilayah Kawasan Industri Weda Bay (Indonesia Weda Bay Industrial Park) di Kabupaten Halmahera Tengah," ujar Ray dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Selasa 10 Mei.

Kapasitas produksi tahunannya, lanjut dia, antara 44.000-56.000 ton nikel dalam bentuk ferronickel/nickel pig iron.

"Tujuan dari transaksi yang dilakukan perseroan adalah untuk lebih mengembangkan dan memperluas kegiatan usaha perseroan ke industri nikel yang merupakan realisasi dari strategi diversifikasi usaha jangka panjang perseroan," imbuh Ray A Gunara.

Terkait