Bagikan:

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan persentase penduduk miskin Indonesia naik 0,97 persen akibat pandemi COVID-19 atau meningkat 2,76 juta orang pada September 2020 menjadi 27,55 juta orang dibandingkan September 2019 yang mencapai 24,79 juta orang.

"Persentase penduduk miskin meningkat dari 9,22 persen menjadi 10,19 persen, ada kenaikan 0,97 persen," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers virtual di Jakarta, dikutup dari Antara, Senin 15 Februari.

Menurut dia, laju kenaikan penduduk miskin akibat pandemi COVID-19 dapat ditekan karena program perlindungan sosial yang dikucurkan pemerintah. Hasilnya, lanjut dia, meski terjadi kenaikan penduduk miskin, namun jumlahnya tidak seperti prediksi sejumlah lembaga internasional.

Ia menyontohkan pada Juni 2020 Bank Dunia sempat merilis jumlah penduduk miskin terdampak pandemi di Indonesia diperkirakan naik kisaran 10,7 persen sampai 11,6 persen jika tidak ada intervensi pemerintah.

"Kenaikannya pada September 2020 ini hanya sebesar 0,97 persen. Ini menunjukkan berbagai program perlindungan sosial yang dirancang pemerintah selama masa pandemi sangat membantu terutama lapisan bawah," katanya.

Tak hanya kepada 40 persen masyarakat dengan ekonomi terbawah tapi perlindungan sosial, lanjut dia, juga diperluas hingga 60 persen.

Seperti diketahui pemerintah menggelontorkan anggaran dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2020 mencapai Rp695,2 triliun dan terealisasi sebesar Rp579,78 triliun atau 83,4 persen.

Dari jumlah tersebut, alokasi untuk perlindungan sosial mencapai Rp230,21 triliun dan terealisasi sebesar Rp220,39 triliun

Sementara itu BPS melakukan penghitungan angka kemiskinan dua kali dalam satu tahun yakni pada Maret dan September. Pada Maret 2020 jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 26,42 juta orang atau 9,78 persen.

BPS lebih lanjut mencatat peningkatan kemiskinan di perkotaan jauh lebih tinggi dibandingkan di perdesaan yang pada September 2020, kemiskinan di kota mencapai 7,88 persen atau naik 1,32 persen dari September 2019.

Sedangkan kemiskinan di desa mencapai 13,20 persen atau naik 0,60 persen dari periode sama tahun lalu.

Adapun garis kemiskinan nasional, BPS mencatat per September 2020 mencapai Rp458.947 per kapita per bulan. Artinya, garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara nasional mencapai Rp2.216.714 per rumah tangga miskin dengan asumsi rata-rata rumah tangga miskin memiliki 4,83 anggota rumah tangga.

Hasil itu didapatkan dengan mengalikan garis kemiskinan nasional dengan rata-rata jumlah anggota rumah tangga.