Kata Tetangga, Si Ibu Tiri Kunci Anaknya di Kamar Dibiarkan Kelaparan Lalu Ditinggal Pergi Berjam-jam
Terduga pelaku yang menggunakan kerudung hitam, tengah dimediasi Komnas PA/ Foto: Jehan/ VOI

Bagikan:

TANGERANG – Amanah, warga di Kompleks LP, Babakan, Kota Tangerang mengaku pernah menyaksikan perlakuan tidak menyenangkan yang dilakukan RE (38) terhadap anak tirinya, IR (4).

Amanah, yang tinggal persis di samping rumah RE menceritakan bila IR kerap mendapatkan penyiksaan dari ibu sambungnya. Katanya, IR sering dipukul. Terakhir kepalanya dibenturkan ke lantai.

Diakui Amanah, setelah RE berangkat kerja, korban IR dikunci di rumahnya. Padahal, lanjut Amanah, saat itu korban sudah menangis dan berteriak kelaparan.

“Jadi yang saya tahu di situ anaknya dikurung setiap hari di kamar, dikunci dan gak dikasih makan. Terus yang saya tahu, dia gak boleh keluar sama ibunya,” kata Amanah saat ditemui di rumahnya, Senin, 20 November.

“Ini yang disiksa anak tirinya saja. Anak-anak kandung lainnya dikasih makan dan tidak disiksa,” sambungnya.

Khawatir terjadi hal yang tak diinginkan, maka Amanah dan warga lainnya membongkar pintu rumah pelaku. Korban pun diberikan makan oleh tetangganya.

“Setelah beberapa jam kemudian, ibunya pulang kerja. Anak itu disiksa kembali, karena tidak terima kita kasih makan anaknya,” ungkap Amanah.

“Nah, malam harinya itu, tetangga yang tukang bangunan itu dengar katanya (korban) dijedotin, disiksa. Tukang bangunan ini WA (WhatsApp) saya "teh besok pagi liat anak itu, karena tadi malam ada kejadian penyiksaan,” sambungnya.

Keesokkan harinya, Amanah melihat sendiri kondisi korban dengan yang cukup menyedihkan. Wajahnya babak belur, bibir pecah, keningnya biru. Bahkan saat ditanya, korban seperti orang ketakutan.

“Pagi harinya saya lihat, bibirnya bocor, keningnya dan badannya biru, saya tanya kenapa, dia jawab "Saya disiksa mami tadi malam, saya dicubit mami, ditendang mami, dijedotin mami ke lantai,” ujar Amanah.

Mengetahui kondisi korban yang mengkhawatirkan, warga mendatangi RE untuk meminta klarifikasi atas perbuatannya.

“Si tukang bangunan itu juga tak terima. "Bu kalau mau marahin anak jangan di depan orang, itu anak si teteh masih kecil di bawah umur. Kalau mau disiksa jangan di depan anak kecil, sama aja nyontohin. Si ibunya itu marah ke si tukang, Ini bukan urusan elu,” kata Amanah meniru ucapan pelaku saat itu.

Amanah mengatakan, bahwa ia dan warga lainnya telah melapor ke Ketua RT setempat. Dan juga melapor ke pemilik kontrakan.

Laporan kemudian ditindaklanjuti ke kepolisian. Namun, saat itu laporan ditolak karena dianggap sifatnya aduan. Laporan hanya bisa dilakukan oleh anggota keluarga korban.

“Sadah dilaporin sama ketua RT dan ke Polres. Tapi ditolak karena deliknya aduan, sehingga tidak dapat dilaporkan oleh ketua RT,” ungkapnya.