Firli Usai Diperiksa Dewas KPK Terkait Pertemuan dengan SYL: A sampai Z Sudah Saya Jelaskan
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Wardhani Tsa Tsia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sudah dimintai keterangan Dewan Pengawas KPK terkait dugaan pelanggaran etik karena bertemu dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Firli mengaku sudah menjelaskan semuanya dalam pemeriksaan hari ini, Senin, 20 November.

"Saya sudah berikan semua apa yang dimintakan oleh Dewas. Tentu ini adalah sesuai dengan surat undangan klarifikasi oleh Dewas dan sudah saya sampaikan semuanya utuh dari A sampai Z," kata Firli kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin, 20 November.

Firli tak mau memerinci soal pemeriksaan itu. Ia hanya memastikan pemeriksaannya ini berkaitan dengan aduan ke Dewan Pengawas KPK.

"Sedangkan materinya karena sifat pemeriksaan di sini tertutup nanti biarlah Dewas KPK yang menyampaikan lengkap," tegasnya.

Tak banyak bicara, Firli kemudian bergegas untuk naik ke mobilnya. Dia dikawal sejumlah petugas keamanan yang memakai seragam putih.

Diberitakan sebelumnya, Firli harusnya diperiksa Dewas KPK pada Jumat, 27 Oktober lalu tapi tidak hadir. Pensiunan Korps Bhayangkara itu kemudian meminta penjadwalan ulang pada Rabu, 8 November.

Dewas KPK mengalah karena merasa tak punya kewenangan. Namun, Firli lagi-lagi tidak hadir dengan alasan berdinas ke Aceh untuk mengikuti Roadshow Bus Antikorupsi dan rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).

Akibatnya, Dewas KPK harus menunda pemeriksaan dan akhirnya Firli dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin, 13 November. Hanya saja, Firli justru ngotot untuk hadir sehari setelah pada Selasa, 14 November dengan dalih sesuai surat pemanggilan yang dikirimkan.

Dewas KPK mengamini pada jadwal pemeriksaan memang berubah dari 14 November menjadi 13 November dengan alasan persiapan rapat kerja. Tapi, mereka dipastikan sudah berkirim surat pada Jumat, 10 November.

Meski begitu, Dewan Pengawas KPK sudah memeriksa tiga pimpinan yang lain yaitu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Johanis Tanak, dan Alexander Marwata. Ketiganya saat itu diminta menjelaskan soal dugaan pemerasan terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan RI.

"Pada umumnya terkait dengan dugaan pemerasan juga klarifikasi terkait dengan foto, itu saja yang ditanyakan. Terkait dengan pemerasan saya kan enggak tahu peristiwanya seperti apa," kata Alex di Gedung ACLC, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin, 30 Oktober. 

Sedangkan untuk Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango belum bisa memberikan keterangan karena sedang sakit. Adapun laporan dugaan pelanggaran etik pertemuan Firli dan Syahrul disampaikan Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada Jumat, 6 Oktober.