Bagikan:

JAKARTA - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolongo merespons pertanyaan anggota Komisi III DPR Benny K Harman terkait nasib Firli Bahuri. Benny menyebut, ketua KPK kini menghilang begitu saja. 

Firli Bahuri mengundurkan diri usai dinyatakan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Polda Metro Jaya. 

Menurut Nawawi, pertanyaan Benny seharusnya bukan ditujukan kepada pimpinan KPK yang saat ini menjabat. 

"Bukan tanya ke KPK-nya tetapi tanyakan kepada pejabat yang menangani urusan yang bersangkutan (Firli Bahuri, red), bukan ke kita, ke KPK pertanyaan itu," ujar Nawawi, Senin, 1 Juli. 

Kalaupun ingin bertanya ke KPK, menurut Nawawi, pertanyaan yang tepat adalah bagaimana langkah KPK terhadap Firli Bahuri sebagai ketua yang tersandung kasus hukum. 

"Seharusnya pertanyaannya bukan seperti itu, tapi bagaimana langkah selanjutnya terhadap ketua yang lama, itu," kata Nawawi. 

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Benny K Harman mempertanyakan nasib Ketua KPK terdahulu, Firli Bahuri, yang menurutnya menghilang begitu saja. 

Pertanyaan itu disampaikan Benny saat menyoroti persoalan yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhir-akhir ini. 

Benny pun meminta jajaran KPK, salah satunya Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango, untuk menjelaskan hal tersebut. 

"Tolong jelaskan ada apa dengan Ketua KPK? Jelaskan itu. Jelaskan kepada publik, bukan kepada kami, kepada publik supaya publik tahu. Jangan didiamkan, ada apa? Publik nggak tahu ada apa di KPK ini. Ketua KPK-nya menghilang, masa menghilang begitu saja," tanya Benny dalam rapat kerja KPK dengan Komisi III DPR, Senin, 1 Juli.

Politikus Demokrat itu juga menyinggung soal pimpinan KPK yang melaporkan anggota dewan pengawas (Dewas). Lalu ada pimpinan KPK yang seenaknya mengundurkan diri usai dinyatakan melanggar kode etik. 

Benny pun mempertanyakan power KPK yang disebutnya kini sudah rapuh. Sebab tak memproses komisionernya yang melanggar etika dan korupsi. 

"Kedua, ada anggota pimpinan KPK ya, melapor anggota Dewas, ya. Ada di sini pimpinan KPK-nya, ada apa itu? Begitu rapuh kah KPK ini? Dulu ada, pimpinan KPK yang dinyatakan melanggar kode etik. Lalu, dengan enak saja dia mengundurkan diri, loh kok begitu," kata Benny.