Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri menggerebek dua klub malam yang berlokasi di Senopati, Jakarta Selatan malam tadi. Satu di antaranya disegel.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, klub malam yang disegel adalah KLOUD Sky Dining & Lounge.

Penyegelan dilakukan petugas karena di lokasi ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis ekstasi hingga happy five.

“Satu (Klub Malam) aja yang ada ekstasinya. (Ditemukan) ekstasi 6 butir, happy five 2 butir, 28 botol miras yang diduga langgar UU Kepabeanan,” kata Mukti saat dikonfirmasi Minggu, 19 November.

Mukti juga mengatakan dalam penggrebekan tersebut, pihaknya sempat mengamankan artis berinsial N, karena menggunakan obat keras.

Namun, saat ini yang bersangkutan telah dipulangkan karena memiliki resep obatnya.

“Ada artis itu dia make obat keras, inisial N di Kloud. (Tapi) sudah dikembalikan karena ada izin dokter, ada surat dokter,” tutupnya.