Bagikan:

AGAM - Tim Gabungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatra Barat, mengamankan sejumlah barang yang terbuat dari besi, kaca, dan tali pada razia kamar hunian warga binaan.

"Pada razia gabungan yang dilakukan pada Kamis kemarin itu tim tidak menemukan telepon genggam, narkotika, dan barang berbahaya lainnya," kata Kepala Lepas Kelas IIB Lubuk Basung Muhammad Ali di Lubuk Basung, dilansir dari Antara, Jumat, 17 November. 

Ia mengatakan barang yang diamankan berupa sendok besi berbagai ukuran, kaleng yang dijadikan sebagai tempat masak, botol kaca, besi ukuran kecil, dan lainnya.

"Seluruh barang itu telah kita amankan," katanya usai razia deteksi dini dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Razia itu melibatkan jajaran Polres Agam dan Koramil 04 Lubuk Basung.

"Tim menggeledah seluruh kamar hunian milik warga binaan," katanya.

Menurutnya, razia itu dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat demi menjaga lapas dari peredaran barang terlarang seperti narkoba, telepon genggam, dan barang yang membahayakan dilarang beredar di dalam Lapas.

Kegiatan ini merupakan bukti komitmen dari seluruh jajaran pemasyarakatan untuk dapat menciptakan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang.

"Kita berkomitmen menjaga lingkungan lapas bebas dari barang-barang terlarang. Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut membantu dalam kegiatan razia gabungan yang telah dilaksanakan pada hari ini baik dari Koramil maupun Polres Agam," katanya.

Ia menambahkan Lapas Lubuk Basung juga melakukan tes urine kepada 34 warga binaan yang dipilih secara acak.

"Dari hasil tes urine, seluruhnya negatif dari obat terlarang," katanya.