Bagikan:

JAKARTA - Elite Partai Demokrat Syarief Hasan menunggu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyikapi soal isu pakta integritas yang diteken Pj Bupati Sorong dengan Kepala BIN Papua untuk memenangkan capres nomor tiga, Ganjar Pranowo yang tengah ramai belakangan ini.

Menurut Syarief, jika dukung mendukung melibatkan institusi pemerintah maka hal itu bisa termasuk sebagai pelanggaran.

"Saya pikir begini, di dalam dukung mendukung itu kan itu sifatnya individu. Kalau konstitusi saya pikir itu institusi, apalagi mempergunakan otoritas nya sebagai atasan tentu itu ada pelanggaran. Nah kita lihat di sini nanti bagaimana nih Bawaslu untuk menyikapi, apakah termasuk pelanggaran peraturan di situ atau bagaimana," ujar Syarief, Kamis, 16 November.

Menurutnya, KPU dan Bawaslu harus lebih proaktif menanggapi persoalan tersebut. Apalagi, Menko Polhukam yang menyebut pakta integritas tak melanggar hukum merupakan pasangan Ganjar Pranowo.

"Bagaimana KPU akan bertindak. Apalagi Bawaslu juga harus lebih banyak proaktif di situ sebenarnya," sambung anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat itu.

Sementara menyoal keterlibatan BIN dalam pakta integritas itu, anggota Komisi I DPR ini mengaku belum ada pembahasan di pihaknya. Syarief mengatakan, komisi masih menunggu perkembangan untuk memanggil BIN guna mengklarifikasi kabar tersebut.

"Belum, belum, belum. Nanti kita lihat dulu. Kita lihat aja perkembangannya nanti ya. Kita belum terkonfirmasi secara utuh. Tetapi prinsipnya apapun pelanggaran yang ada kalau ditenggarai pelanggaran, seharusnya pihak yang terkait seharusnya turun tangan," kata Syarief.

Wakil Ketua MPR itu menilai, perlu ada investigasi dari Bawaslu terkait soal adanya pakta integritas tertulis. Jika memang ada pelanggaran, sudah seharusnya diberi sanksi.

"Ya artinya harus diinvestigasi oleh badan yang mengawasi pemilu, Bawaslu dalam hal ini, diclearkan, dicek kalau memang ada pelanggaran ditindaklanjuti. Nah nanti kalau prosesnya di situ ada terjadi ketidak transparansi ya mungkin pihak yang terkait, termasuk dalam hal ini Komisi I kalau berhubungan dengan instansi lain yang ada mitra kita tentu mungkin akan kita pertanyakan," kata Syarief.