JAKARTA - Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa memberikan tanggapan terhadap dugaan pakta integritas yang ditandatangani Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso untuk memenangkan Ganjar Pranowo sebagai presiden Republik Indonesia di Kabupaten Sorong. Andika mengungkapkan bahwa TPN akan memberikan jawaban resmi terkait tuduhan tersebut.
Menurut Andika, dugaan pakta integritas yang sedang ramai dibicarakan di media sosial adalah tuduhan sepihak. Dia menyatakan bahwa seluruh anggota TPN telah memperhatikan tuduhan tersebut dan akan menggunakan hak jawab yang dimilikinya kepada publik.
"Kita juga punya hak untuk menjawab dan kita pasti akan menjawab. Nanti tunggu saja di Cemara 19 (media center TPN), kita akan berikan perhatian kepada isu ini supaya ada penjelasan resmi dari TPN nanti," ucap Andika dalam keteranganya, Sabtu 18 November.
Mantan panglima TNI itu menjelaskan bahwa setiap tuduhan terhadap kubu Ganjar-Mahfud akan disikapi dengan serius oleh TPN.Menurutnya, TPN memiliki komitmen untuk berperan dalam pemilu yang berlangsung jujur dan adil, dan tidak menutupi kesalahan.
Andika juga mempersilakan semua pihak untuk melaporkan setiap unsur pendukung pasangan Ganjar-Mahfud apabila terbukti melakukan kecurangan. Dia menegaskan TPN akan aktif memantau penyelenggaraan Pemilu 2024, dan setiap anomali yang ditemukan akan dibahas dan dilaporkan oleh deputi hukum.
"Kami akan berusaha untuk mengawal dan melaporkan semua yang dianggap anomali atau ketidaknormalan kepada deputi hukum (TPN), dan selanjutnya akan diproses," ucap Andika.
Untuk menjaga keberlangsungan Pemilu 2024 secara bersih, TPN juga berencana mendirikan posko nasional yang akan diresmikan pada Minggu (19/11/2023). Lokasi dan format pengurus posko tersebut belum dijelaskan secara terperinci oleh Andika, tetapi setiap posko akan menerima laporan awal terkait dugaan kecurangan atau penyimpangan pelaksanaan pemilu.
“Misalnya ada yang mendapatkan perlakuan-perlakuan yang tidak semestinya, mereka mereka bisa melaporkan ke situ,” ujar Andika.
Sebelumnya, dokumen yang diduga sebagai pakta integritas atas nama Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso, menjadi viral di media sosial.
BACA JUGA:
Salah satu poin dari pakta integritas itu adalah siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada Pilpres 2024, minimal sebesar 60%+ 1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai presiden Republik Indonesia di Kabupaten Sorong.
Yan Piet Mosso sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap terkait pengkondisian temuan laporan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wilayah Provinsi Papua Barat Daya tahun anggaran 2023.