Bagikan:

TANGERANG - Ali Ahmad, seorang kepala rumah tangga diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, DM hingga meninggal dunia. Informasi menyebut, Ali mendorong tubuh istrinya hingga tak sadarkan diri.

Melinda, salah satu saksi, menerangkan bahwa keributan pasangan suami istri (pasutri) itu bermula saat Ali baru pulang kerja, Senin, 13 November, sekitar pukul 19.00 WIB.

Sampai di kediamannya, Perumahan Surya Jaya, Cisoka, Kabupaten Tangerang, dia melihat istrinya sibuk bermain handphone (HP).

Ali, lanjut Melinda, merasa kehadirannya di rumah diabaikan oleh istrinya. Hal itu yang membuat Ali marah.

"Saat ditegur itu, terjadi cekcok mulut antara suami istri,” ujar Melinda, Kamis, 16 November.

Ali yang merasa kesal langsung mendorong istrinya hingga terjatuh dan tidak sadarkan diri. Melihat istrinya pingsan, Ali panik dan mengambilkan air minum untuknya. Tetapi sang istri tak kunjung sadar.

"Ali membawa istrinya ke Puskesmas Cisoka," ucap saksi.

Setibanya di Puskesmas, petugas medis menyatakan korban telah meninggal dunia. Atas peristiwa itu, pihak keluarga DM tidak terima dan , melaporkan Ali kepada pihak Kepolisian Sektor Cisoka.

"Korban meninggal dunia, pihak keluarga melaporkan ke Polsek Cisoka," katanya.

Kapolsek Cisoka, AKP Eldi membenarkan adanya laporan dugaan KDRT tersebut. Saat ini pihaknya tengah memeriksa korban untuk mengetahui penyebab pastinya.

“Iya masih dalam hasil visum. Sepertinya korban bukan karena KDRT. Tapi karena ada penyakit juga,” ucapnya AKP Eldi.

Saat ditanya apakah Ali ditahan atau tidak, Eldi enggab menjawab.