Dipecat PDIP, Bobby Tak Lagi Penuhi Syarat Anggota Usai Dukung Prabowo-Gibran
Wali Kota Medan Bobby Nasution (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Medan memutuskan Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution atau Bobby Nasution tak lagi memenuhi syarat sebagai anggota partai.

Keputusan ini diambil karena dia secara terang-terangan mendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Pernyataan ini disampaikan melalui Surat Pemberitahuan Nomor 217/IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023. Dalam surat tanggal 10 November itu, disebutkan Bobby sudah melanggar kode etik dan disiplin anggota partai.

“Saudara Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan,” kata Ketua DPC PDIP Kota Medan Hasyim dalam surat yang dikutip pada Selasa, 14 November.

Hasyim bilang pihaknya sudah menunggu Bobby mengembalikan kartu tanda anggota (KTA). Tapi, menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut tak kunjung melakukannya meski DPP PDIP memberikan waktu tiga hari setelah melakukan klarifikasi.

“Sampai batas waktu yang diberikan oleh DPP Partai bahwa Saudara Muhammad Bobby Afif Nasution belum juga menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan,” tegasnya.

Sebelumnya, Bobby Nasution mengaku masih mencari tanggal cantik untuk mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) ke DPC PDI Perjuangan Kota Medan.

"Saya juga sudah berkoordinasi dengan sekretaris, nanti kita cari tanggal cantiknya,” ujar Bobby di Balai Kota Medan, dikutip ANTARA, Selasa 14 November.

Jawaban ini diberikan setelah DPP PDI Perjuangan memberikan batas waktu sepekan untuk mengembalikan KTA ke partai berlogo banteng moncong putih. Langkah ini diambil karena dia mendukung Prabowo-Gibran sementara PDIP mendukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024.