JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan tetap memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri pada hari ini, Senin, 13 November. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan pertemuannya dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang berujung pemerasan.
Hal ini disampaikan menanggapi pernyataan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri jika Firli bakal memenuhi panggilan Dewas KPK pada Selasa, 14 November.
“Kami semula mengundang tanggal 14 (November, red) kemudian minta diajukan hari ini karena Dewan Pengawas akan persiapan untuk rapat kerja,” kata Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin, 13 November.
Albertina memastikan pemberitahuan majunya jadwal pemeriksaan itu sudah disampaikan melalui email yang dikirim sejak Jumat, 10 November kemarin. Sehingga, Firli harusnya tak punya alasan lagi untuk tak hadir.
“Sudah, sudah di email dari hari Jumat lalu,” tegasnya.
Sementara itu, Ali Fikri tetap menyebut pemeriksaan Firli dilaksanakan pada Selasa, 14 November. Dia bungkam ketika disinggung soal email jadwal ulang pemeriksaan yang sudah dikirim Dewan Pengawas KPK.
“Undangan resmi Dewas KPK memang Selasa,” kata Ali saat dikonfirmasi mengenai pemeriksaan Firli.
Diberitakan sebelumnya, Firli sebenarnya akan diperiksa pada akhir Oktober lalu. Dia kemudian minta pemeriksaannya ditunda hingga 8 November.
Dewan Pengawas KPK tak memerinci alasan permintaan penundaan itu. Tapi, belakangan Firli diketahui berada di kantornya menurut pengakuan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Selanjutnya, Firli kembali tak memenuhi panggilan dewan pengawas karena harus keluar kota pada 8 November. Dia saat itu mengikuti kegiatan Roadshow Bus Antikorupsi dan berbagai rangkaian acara menjelang Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).
Meski begitu, Dewan Pengawas KPK sudah memeriksa tiga pimpinan yang lain yaitu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Johanis Tanak, dan Alexander Marwata. Ketiganya saat itu diminta menjelaskan soal dugaan pemerasan terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan RI.
BACA JUGA:
"Pada umumnya terkait dengan dugaan pemerasan juga klarifikasi terkait dengan foto, itu saja yang ditanyakan. Terkait dengan pemerasan saya kan enggak tahu peristiwanya seperti apa," kata Alex di Gedung ACLC, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin, 30 Oktober.
Sedangkan untuk Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango belum bisa memberikan keterangan karena sedang sakit. Adapun laporan dugaan pelanggaran etik pertemuan Firli dan Syahrul disampaikan Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada Jumat, 6 Oktober.