Ketua Komisi I DPR: Persyaratan Administrasi Calon Panglima TNI Sudah Lengkap
Rapat kerja Komisi I DPR bersama Panglima TNI/FOTO: Nailin In Saroh-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengungkapkan, persyaratan administrasi calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto sudah lengkap. Verifikasi fisik berkas administrasi calon Panglima TNI saat ini tengah diperiksa oleh pimpinan Komisi I DPR RI.

"Saya menyampaikan bahwa syarat administrasi calon panglima TNI sudah lengkap," ujar Meutya Hafid dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat, 10 November. 

Meutya mengatakan, tahap verifikasi administrasi berkas secara fisik akan dilakukan pada, Senin 13 November bersamaan dengan waktu dilakukannya uji kelayakan dan kelautan atau fit and proper test calon panglima TNI. 

"Kita akan periksa berkas fisik administrasi sebelum memulai fit and proper test," katanya.

Meutya menyebutkan, berkas administrasi yang akan diverifikasi terkait riwayat hidup, NPWP, KTP, Kartu Keluarga, LHKPN 2022, SPT Pajak 2022, dan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah.

Sebagai informasi, Rapat Dengan Pendapat Umum (RDPU) atau penyampaian visi misi yang biasa disebut fit and proper test calon tunggal Panglima TNI akan dilakukan pada Senin, 13 November, pukul 10.00 WIB. 

"Jadi akan dimulai pagi dengan penyampaian visi misi kurang lebih 30 menit dilakukan secara terbuka. Nanti jikalau ada pendalaman yang mungkin menemukan kerahasiaan maka rapat akan ditutup, tapi dibuka dulu di awal untuk bisa diketahui publik semua apa visi misi dari calon panglima," kata Meutya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 November. 

Di hari yang sama, akan dilakukan verifikasi faktual dengan mengunjungi kediaman pribadi Jenderal TNI Agus Subiyanto yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

"Tempatnya kita masih belum tahu, tapi itu juga direncanakan selesai seluruhnya di tanggal 13 November, nanti dari situ komisi I akan bersurat kepada pimpinan DPR tanggal 13 November," ungkap Waketum Golkar itu.

"Habis dari situ komisi I DPR akan bersurat kepada pimpinan DPR, untuk kemudian disetujui di paripurna untuk jadwal di paripurnanya nanti di pimpinan DPR," tambah Meutya.