Komisi I DPR Periksa Daftar Riwayat Hidup hingga LHKPN Calon Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono
KSAL Laksamana TNI Yudo Margono/DOK VIA ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Komisi I DPR langsung melakukan verifikasi administrasi calon panglima TNI Laksamana Yudo Margono usai menerima berkas pada Jumat, 2 Desember, pagi ini. 

Verifikasi data tersebut dilakukan sebagai syarat untuk melanjutkan proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Yudo Margono yang digelar siang nanti.

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, mengatakan berkas Yudo Margono telah diterima secara lengkap.

"Ya, berkas masuk dari calon panglima telah diterima lengkap," ujar Meutya, Jumat, 2 Desember. 

Meutya mengungkapkan, saat ini Komisi I DPR tengah memeriksa berkas calon panglima TNI Laksamana Yudo Margono satu per satu. Pemeriksaan meliputi daftar riwayat hidup, kartu keluarga (KK), kartu identitas kependudukan, hingga laporan harta kekayaan laki-laki yang menjabat KSAL itu.

"Sedang diperiksa satu per satu berkas yang masuk. Di antaranya daftar riwayat hidup, KTP, KK, nomor pokok wajib pajak (NPWP), laporan harta kekayaan (LHKPN)," ungkap Meutya.

Diketahui, Komisi I DPR telah menerima berkas dan data calon Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, untuk diverifikasi sebagai tahapan awal sebelum dilanjutkan ke pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test. 

Proses verifikasi data, fit and proper test hingga verifikasi faktual dengan menyidak langsung kediaman Yudo Margono dikebut hari ini. Komisi I DPR menargetkan, proses pergantian panglima harus selesai hari ini juga. 

Selanjutnya, hasil mekanisme akan dilaporkan ke pimpinan DPR dan dibawa ke dalam rapat paripurna untuk diambil persetujuan. 

"Pagi ini kita mulai dengan terima verifikasi berkas sekitar jam 10 hadir dari Mabesal atau stafnya Pak Yudo itu menyerahkan dulu, belum Pak Yudo-nya sendiri, baru menyerahkan berkas diterima kita periksa, berkas sudah sesuai, baru kita laksanakan fit and proper test," ujar anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno atau Dave Laksono, Jumat, 2 Desember. 

Fit and proper test sendiri dijadwalkan pada pukul 13.30 WIB dengan agenda rapat dengan pendapat umum (RDPU). Waktu rapat diperkirakan kurang lebih selama 2-3 jam. 

"Jadi memang judul rapat RDPU, akan tetapi sifatnya itu fit n proper test panglima TNI, diperkirakan selesai jam 4 sore," tambah Dave. 

Kemudian, lanjut Dave, pukul 16.00 WIB perwakilan Komisi I DPR akan melanjutkan proses verifikasi faktual dengan menyambangi kediaman KSAL Yudo Margono. 

"Jadi langsung hari ini juga kita sistem ngebut," kata Dave.