JAKARTA - Komisi I DPR menyetujui Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa. Keputusan ini diambil setelah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test hari ini.
"Setelah dengarkan visi misi, strategi, dan kebijakan ke depan, kami pertimbangkan pandangan fraksi dan anggota, Komisi I DPR memberikan persetujuan pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," ujar Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid membacakan hasil persetujuan di ruang rapat Komisi I DPR, Jumat, 2 Desember.
"Kami menyetujui penghentian Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI dan mengapresiasi atas dedikasinya membawa kemajuan TNI," kata Ketua.
Meutya menjelaskan seluruh fraksi menyatakan setuju tanpa dilakukan voting. "Suara bulat musyawarah mufakat tanpa adanya voting," katanya.
"Selamat atas terpilihnya Laksamana Yudo Margono sebagai panglima TNI yang baru menggantikan Andika Perkasa," pungkas Meutya.
Laksamana Yudo Margono pun menyampaikan terima kasih atas persetujuan Komisi I DPR untuk dirinya menjadi Panglima TNI.
"Terimakasih ketua dan wakil ketua anggota komisi I DPR atas kehormatan yang di berikan kepada saya, dan menyetujui fit and proper test sebagai Panglima TNI," kata Yudo.
Selanjutnya, hasil fit and proper test akan dilaporkan kepada pimpinan DPR RI untuk dimintakan persetujuan seluruh anggota DPR dalam rapat paripurna.
Komisi I DPR akan langsung menyambangi kediaman Yudo Margono di Jalan Diponegoro 38-40, Menteng, Jakarta Pusat. Untuk melakukan verifikasi faktual terhadap calon Panglima TNI.