Setujui Yudo Margono Jadi Panglima TNI, DPR Jadwalkan Paripurna Selasa Pekan Depan
Laksamana Yudo Margono/FOTO: Nailin In Saroh-VOI

Bagikan:

JAKARTA - DPR akan menggelar rapat paripurna untuk menyetujui Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa. Paripurna tersebut dijadwalkan akan digelar pada Selasa, 6 Desember, pekan depan.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPR Dave Laksono, usai menyambangi kediaman KSAL Laksamana Yudo Margono di Menteng, Jakarta Pusat. Perwakilan Komisi I DPR mendatangi rumah dinas Yudo Margono untuk melakukan verifikasi faktual, sebagai akhir dari rangkaian proses pengangkatan panglima TNI. 

Dave mengatakan, hasil uji kepatutan dan kelayakan Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI akan langsung dilaporkan kepada pimpinan DPR untuk kemudian dibawa ke dalam rapat paripurna. 

Secara bulat, Komisi I DPR telah menyetujui pengangkatan Yudo sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa. 

"Langsung diserahkan hari ini juga dan nanti mungkin diparipurnakan Selasa depan," ujar Dave kepada wartawan, Jumat, 2 Desember. 

Setelah menggelar paripurna persetujuan Yudo Margono untuk diangkat sebagai Panglima TNI, lanjutnya, hasil tersebut akan langsung dikirimkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk penjadwalan pelantikan. Namun terkait jadwal pelantikan Yudo sebagai Panglima TNI, akan bergantung pada keputusan Jokowi.

"Dari pimpinan langsung dikirim ke Istana untuk dijadwalkan pelantikan. Kapan pelantikannya? Tergantung Presiden," kata Dave.

Diketahui Komisi I DPR menyetujui Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa setelah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di DPR pada hari ini, Jumat, 2 Desember. 

"Setelah dengarkan visi misi, strategi, dan kebijakan ke depan, kami pertimbangkan pandangan fraksi dan anggota, Komisi I DPR memberikan persetujuan pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," ujar Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid membacakan hasil persetujuan di ruang rapat Komisi I DPR, Jumat, 2 Desember.

"Kami menyetujui penghentian Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI dan mengapresiasi atas dedikasinya membawa kemajuan TNI," kata Ketua. 

Meutya menjelaskan seluruh fraksi menyatakan setuju tanpa dilakukan voting. "Suara bulat musyawarah mufakat tanpa adanya voting," katanya. 

"Selamat atas terpilihnya Laksamana Yudo Margono sebagai panglima TNI yang baru menggantikan Andika Perkasa," pungkas Meutya.