Bagikan:

MATARAM - Penyidik Satreskrim Polres Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran lahan perbukitan di Desa Pelambik, Kecamatan Praya Barat Daya.

"Untuk saat ini kami masih melakukan penyelidikan apakah terjadinya kebakaran memang ada unsur kesengajaan atau tidak," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat di Praya, dilansir dari Antara, Jumat, 10 Oktober. 

Jika kebakaran tersebut disebabkan dengan sengaja, pihaknya akan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku, sehingga bisa memberikan efek jera terhadap oknum tersebut.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan baru dengan cara membakar dan tidak membakar sampah sembarang. "Saat ini masih musim panas, sehingga diharapkan kita sama-sama menjaga lingkungan," katanya.

Sebelumnya Anggota Polsek Praya Barat Daya Polres Lombok Tengah berhasil memadamkan kebakaran lahan di Desa Pelambek, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, Rabu (9/11) pukul 20.00 WITA.

Pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait kebakaran lahan di Desa Pelambik dan kemudian anggota Polres langsung bergerak mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara).

“Kami langsung mendatangi TKP tempat kobaran api, tindakan cepat itu perlu dan sangat dibutuhkan. Kami tidak mau nantinya dari asalnya kecil dapat menjadi besar," kayanya.

Pemadaman kebakaran lahan itu dibantu warga setempat karena dikhawatirkan akan merembet ke pemukiman warga mengingat kobaran api yang semakin membesar disebabkan hembusan angin yang begitu kencang.

Pihaknya bersama warga memadamkan kobaran api menggunakan alat seadanya, menggunakan dahan kayu dengan cara memukul titik kobaran api untuk mencegah dan mengantisipasi merembet ke pemukiman warga.

"Area yang terbakar sekitar tiga are dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut," katanya.