NTB - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) menelusuri penyebab 36 pipa untuk proyek instalasi pengolahan air dan jaringan distribusi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pantai Selatan terbakar di Lombok Timur.
"Jadi, adanya insiden ini masih kami selidiki penyebabnya melalui tim PPS," kata Asisten Intelijen Kejati NTB I Wayan Riana di Mataram, NTB, Kamis 4 Januari, disitat Antara.
Dalam upaya penyelidikan, tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) kini sedang mengorek informasi dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTB sebagai pihak penanggung jawab pelaksana proyek bernilai Rp151 miliar tersebut.
"Kami kumpulkan informasi dahulu soal berapa barang yang terbakar di lokasi, kumpulkan data lapangan dahulu," tuturnya.
Penyelidikan ini bagian dari fungsi tim PPS dalam mencegah segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang terjadi dalam pelaksanaan proyek strategis.
Proyek dengan dana yang bersumber dari Bank Dunia ini masuk dalam pengawalan tim PPS dengan kategori proyek pendukung strategis nasional.
BACA JUGA:
Sebelumnya, pemerintah menargetkan proyek untuk memenuhi kebutuhan air bersih di Kabupaten Lombok wilayah selatan ini tuntas pada akhir tahun 2023.
Namun, sempat ada gejolak di tengah masyarakat yang melakukan penolakan terhadap pekerjaan proyek sehingga pekerjaan berlanjut pada tahun 2024.
Pipa SPAM Pantai Selatan ini terbakar sekitar pukul 10.30 Wita. Lokasi kejadian berada di wilayah Borok Lelet, Desa Lendang Nangka Utara, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, kepolisian mencatat ada sebanyak 36 pipa berukuran 10 inch terbakar. Posisi puluhan pipa yang menumpuk dalam satu titik lokasi ini berada di bawah jembatan seberang sungai.