MAKASSAR - Polisi kini menyelidiki aksi demo pekerja hiburan malam di Balai Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Demo ini digelar karena protes perpanjangan jam malam yang diputuskan Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.
"Masih didalami," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus, kepada wartawan, Jumat, 12 Februari.
Demo para pekerja hiburan malam disebut tak mengantongi izin dari polisi. Karenanya polisi bergerak meminta keterangan sejumlah orang terkait aksi di Balai Kota Makassar.
"Tidak ada surat izin keramaian keluar. Sudah ada enam orang yang diperiksa. Yang saksi terkait dengan kerumunan itu di Balai Kota, tunggu hasil pemeriksaan karena akan masih digelar (perkara) lagi" kata Kompol Supriady.
BACA JUGA:
Sebelumnya, ada ratusan massa aksi dari pekerja tempat hiburan malam (THM) Kota Makassar, mengepung kantor Balai Kota Makassar. Di sela-sela orasi aksi, massa aksi memainkan musik DJ. Sambil berjoget, mereka menuntut agar kebijakan jam malam.
Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin merespons aksi pekerja hiburan malam. Dia mengatakan penanganan COVID-19 sudah memiliki aturan tersendiri.
“Kebijakan dari pada pemerintah pusat terkait penangangan COVID-19 sudah jelas.
Tentu saya kira, kepolisian kemudian Tim Satgas sudah melihat mengevaluasi bagaimana untuk para pelanggar protokol kesehatan, masyarakat kita itu minta ditindak lanjuti," kata Rudy Djamaluddin, kepada wartawan, pada, Rabu, 10 Februari.