NTB - Para akademisi yang dilibatkan dalam pemeriksaan proyek pengadaan kapal kayu Kabupaten Bima bermuatan unsur korupsi menemukan sejumlah temuan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima Ahmad Hajar Zunaidi mengatakan, temuan itu telah dikantongi pihaknya. Tak ingin jelaskan panjang lebar, ia hanya menyebut berkaitan dengan hasil cek fisik di lapangan.
"Hasil dari akademisi, sudah kami terima. Apa hasilnya? Nanti saja kita lihat di persidangan," kata Ahmad di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu 8 November, disitat Antara.
Dengan adanya temuan dari pihak akademisi, Ahmad bilang penyidik kini melakukan pendalaman keterangan dari para saksi, termasuk ada rencana menggandeng ahli audit untuk membantu menghitung kerugian negara.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bima Deby Fauzi sebelumnya menyampaikan, pihak akademisi yang membantu penyidik melakukan cek fisik ini memiliki keahlian di bidang perkapalan.
Permintaan cek fisik ini guna menguatkan alat bukti dugaan korupsi pengadaan kapal kayu yang menelan anggaran senilai Rp3,9 miliar dan berjalan tidak sesuai dengan perencanaan tersebut.
BACA JUGA:
Deby menuturkan pemeriksaan saksi masih berjalan. Selain pihak rekanan pengadaan kapal, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bima dan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek juga masuk dalam agenda pemeriksaan lanjutan.
Terkait dengan kerugian negara, Deby mengungkapkan penyidik belum mengarah pada hal tersebut. Namun, masih sebatas koordinasi dengan lembaga auditor.
Pengadaan kapal kayu oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bima ini berlangsung pada tahun anggaran 2019. Dinas perhubungan merealisasikan proyek ini dengan menggunakan dana alokasi khusus (DAK).
Dana dialokasikan untuk pengadaan dua unit kapal kayu. Muncul sebagai pemenang lelang CV Berkah Bersaudara yang berkantor di Kabupaten Bima dengan nilai kontrak Rp989 juta.