Bagikan:

JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan memerintahkan sesuatu hal yang melanggar hukum. Khususnya terkait Pemilu 2024. 

Hal tersebut ditegaskan Yudo menanggapi Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, Utut Adianto, yang bertanya apakah Panglima TNI berani menolak perintah presiden apabila perintah tersebut melawan hukum dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, Selasa, 7 November.

"Ya enggak mungkin lah pak presiden memerintahkan melanggar hukum," tegas Yudo kepada wartawan. 

Menurutnya, Presiden Jokowi tidak mungkin juga mengeluarkan perintah yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. 

"Kan enggak mungkin. Masa presiden memerintahkan melanggar hukum? Ya enggak lah, mana ada," kata Yudo. 

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PDIP Utut Adianto mempertanyakan netralitas TNI dalam Pemilu 2024 kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono saat rapat kerja. Utut mempertanyakan keberanian Panglima TNI menolak perintah presiden apabila perintah tersebut bertentangan dengan hukum. 

"TNI selama ini netral. Panglima TNI bosnya siapa? Presiden. Presiden sebagai Panglima tertinggi bilang A, sanggup enggak bapak menolak? Kalau perintah itu melawan hukum?," ujar Utut dalam rapat kerja di ruang Komisi I DPR, Selasa, 7 November. 

Diketahui, Presiden Jokowi dinilai melakukan praktik politik dinasti lewat pencalonan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka yang diloloskan oleh putusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia capres cawapres.

Padahal dalam aturan seharusnya, Gibran tidak boleh maju sebagai capres atau pun cawapres karena usianya masih kurang dari 40 tahun.