JAKARTA - Banjir terjadi di sejumlah wilayah, khususnya Jabodetabek, beberapa waktu lalu. Namun, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan masih menyalahkan cuaca buruk di musim hujan.
"Meski bencana banjir berulang kali terjadi ditiap tahunnya, namun demikian Pemerintah masih saja terus menyalahkan faktor alam seperti curah hujan yang tinggi, kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Arif Maulana dalam keterangannya, Jumat, 12 Februari.
Arif juga menyayangkan pemerintah yang menganggap tingginya permukaan laut sebagai faktor utama penyebab banjir. Arif menganggap alasan ini menunjukkan adanya faktor kegagalan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah dalam memahami persoalan banjir.
"Pemerintah telah lalai mengevaluasi dampak kebijakan maupun pembangunan infrastruktur yang tidak sebanding dengan daya dukung lingkungan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan," ucap Arif.
Pemerintah, kata Arif mesti menyadari dampak kebijakan yang mengakibatkan penurunann permukaan tanah, semakin menyusutnya ruang terbuka hijau yang berfungsi sebagai resapan air, hingga penurunan ketinggian permukaan tanah akibat swastanisasi air.
Arif mendesak pemerintah untuk mengevaluasi dan membenahi dampak kebijakan maupun pembangunan infrastruktur yang tidak sebanding dengan daya dukung lingkungan.
Sebab, ada akibat kerusakan lingkungan sebagai faktor dominan penyebab banjir, seperti halnya swastanisasi air Jakarta, reklamasi, dan lain sebagainya.
"LBH Jakarta mengingatkan pemerintah untuk serius memastikan upaya penanggulangan bencana banjir Jabodetabek berjalan dan mengevaluasi berbagai kebijakan pembangunan yang berdampak pada kerusakan lingkungan," tutur Arif.
"Hal ini untuk memberikan jaminan pemenuhan hak atas kesehatan dan lingkungan hidup yang sehat bagi masyarakat terlebih dalam situasi pandemi COVID-19 yang mengancam keselamatan masyarakat," lanjutnya.
BACA JUGA:
Sebagai contoh, pada awal Februari lalu, banjir di Pejaten Timur, Jakarta Selatan (Jaksel) bertahan belasan jam.
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengatakan maksud Anies soal banjir harus surut dalam waktu 6 jam terkait genangan. Riza menyebut terdapat perbedaan banjir dengan genangan.
“Jadi harus dibedakan banjir yang disebabkan karena genangan yang hanya sebagai genangan atau banjir yang disebabkan karena datang dari banjir bandang. Yang ada di Pejaten Timur itu kan adanya banjir disebabkan karena aliran air yang datang dari Katulampa, yang dari daerah lain, daerah tetangga yang masuk ke Jakarta,” kata Riza, Senin, 8 Februari.
Menurut Riza terjadi peningkatan curah hujan di luar Jakarta sehingga tinggi muka air di aliran sungai meningkat.
“Dan memang itu kan terjaid karena di pinggiran kali atau pinggiran sungai dan memang daerahnya rendah. Jakarta sebagai Ibu Kota ini kan dataran rendah di bawah permukaan laut sehingga memang ada daerah-daerah yang kebetulan dialiri sungai, terjadi luapan sehingga tergenang,” sambung dia.