Bagikan:

PALANGKA RAYA - Polisi menyelidiki terbakarnya satu unit rumah dan barak tiga pintu di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Kebakaran itu terjadi pada Jumat 3 November dini hari.

"Untuk saat ini Polresta Palangka Raya bersama Polsek Pahandut masih menyelidiki penyebab pasti dan kronologis lengkap terjadinya kebakaran di kawasan ini," kata Kanit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palangka Raya Aiptu Teguh Wahyudi di Kalteng, Jumat 3 November, disitat Antara.

Teguh menjelaskan, kebakaran di Jalan Pantai Cemara Labat II, Kelurahan Pahandut Seberang, Kota Palangka Raya ini terjadi sekitar pukul 02.15 WIB, dan berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.15 WIB.

Dari keterangan para saksi, penyebab kebakaran diduga berasal dari salah satu kamar barak kosong yang kemudian dengan cepat merambat ke kamar barak lainnya dan juga bangunan rumah di sebelahnya.

"Hingga akhirnya menyebabkan sebanyak tiga kamar barak dan satu unit rumah hangus terbakar, yang mana seluruhnya merupakan bangunan semi permanen dengan terbuat dari bahan kayu serta beratapkan seng," tuturnya.

Ia mengungkapkan, kerugian materiil akibat keebakaran ini ditaksir mencapai Rp200 juta, sedangkan untuk korban jiwa dinyatakan nihil.

"Kejadian ini akan dilakukan penyelidikan, sehingga nantinya benar-benar mengetahui penyebab kebakaran. Saat ini sejumlah saksi sudah dimintai keterangan dan lokasi kebakaran itu juga sudah diberikan garis polisi," ujarnya.

Dia juga mengatakan Polresta Palangka Raya juga tidak henti-hentinya mengimbau seluruh masyarakat setempat agar mewaspadai bahaya kebakaran dengan hal apapun, misalnya akibat korsleting listrik ataupun akibat obat nyamuk.