PALANGKA RAYA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya, Kalimantan Selatan (Kalsel) dibantu TNI dan Polri di daerah setempat mengamankan tiga pasangan pria dan wanita yang bukan muhrim di beberapa kamar barak yang mereka sewa.
Kabid Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Palangka Raya, Joko Wibowo mengatakan tiga pasangan bukan suami istri tersebut diamankan di barak yang berada di seputaran Jalan Pangeran Samudra.
"Razia di barak-barak ini berdasarkan laporan dari masyarakat karena banyak yang resah oleh penghuni yang bukan pasangan suami istri," kata Joko Wibowo di Palangka Raya, Antara, Senin, 31 Oktober.
Dia menegaskan razia kamar barak atau kos-kosan tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2011 terkait aturan dalam pengelolaan barak dan kos-kosan.
Pada Perda Nomor 16 Tahun 2011 tertera dalam Pasal 12 setiap pengelola barak atau kos-kosan melarang penghuni dalam satu kamar kos atau barak tersebut berbeda jenis kelamin yang bukan hubungan sedarah dalam satu bangunan.
"Pada pasal 12 itu juga menyebutkan hubungan darah sebagaimana dimaksud ayat (1) adalah hubungan kekerabatan yang bisa dibuktikan secara hukum dengan surat-surat atau dokumen lain yang menunjukkan hubungan kekerabatan tersebut," ungkapnya.
Dia mengatakan untuk tiga pasangan bukan suami istri yang kedapatan di dalam satu barak langsung digiring ke Kantor Satpol PP Palangka Raya. Saat berada di Kantor Satpol PP mereka juga dimintai keterangan dan membuat surat pernyataan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan, sehingga perda yang sudah dibuat benar-benar dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Orang tua atau wali dari tiga pasangan tersebut juga kami panggil dan dimintai keterangan agar orang tuanya bisa membina anak-anaknya," ujarnya.
Pantauan di lapangan tampak anggota Satpol PP dan TNI Polri, selain melakukan pengecekan di Jalan Pangeran Samudra, tim tersebut juga melakukan pengecekan di kawasan Jalan Yos Sudarso dengan melakukan hal serupa.
BACA JUGA:
Dari hasil razia tersebut, hingga akhir kegiatan tim gabungan itu hanya mengamankan tiga pasangan bukan muhrim tersebut.