PALANGKA RAYA - Satpol PP Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mengamankan belasan pelajar sekolah menengah atas/kejuruan (SMA/SMK) yang sedang nongkrong di sebuah kafe di Jalan Seth Adji, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Berlianto mengatakan, sebanyak 16 pelajar SMA/SMK diamankan ke Markas Komando (Mako) Satpol PP karena menyalahgunakan surat dispensasi yang diberikan sekolah.
"Jadi mereka ini memiliki surat dispensasi untuk mengikuti kegiatan lomba futsal di salah satu GOR di Palangka Raya, tapi mereka malah nongkrong di sebuah kafe sehingga mereka kedapatan oleh anggota Satpol PP," kata Berlianto di Palangka Raya, Antara, Kamis, 23 November.
Dia menuturkan belasan pelajar yang kedapatan berada di kafe itu dibawa ke Mako Satpol PP untuk dimintai keterangan, sebab keberadaan mereka di luar jam sekolah tersebut atas laporan dari masyarakat.
"Maka dari itu atas dasar laporan dari masyarakat mereka digelandang ke kantor Satpol PP dan diminta tidak mengulangi perbuatannya itu lagi. Setelah mereka dimintai keterangan dan diberikan pengarahan, mereka diantar ke GOR tempat pelaksanaan pertandingan futsal tersebut," ucapnya.
BACA JUGA:
Berlianto mengimbau para orang tua yang memiliki anak agar selalu memperhatikan pergaulan pada saat jam belajar. Jangan sampai terjadi kenakalan remaja, salah satunya bolos sekolah dan nongkrong di kafe/kedai.
"Semoga dengan apa yang telah dilakukan seperti ini, tidak ada lagi pelajar kita yang bolos pada jam sekolah. Kalau mengikuti kegiatan silahkan diikuti, tapi jangan menyalahgunakan jadwal kegiatan tersebut untuk hal lain," ujar Berlianto.