Siapkan Situs Tampung Laporan dan Keluhan Masyarakat, Moeldoko: Yang Lapor Tak akan Ditangkap
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah menyediakan situs masyarakat bisa melaporkan permasalahan yang dihadapi maupun melakukan pengaduan. Melalui situs lapor.go.id, masyarakat dapat menyampaikan keluhan mereka untuk ditindaklanjuti.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko juga menjamin masyarakat dapat melaporkan permasalahan yang dihadapi tanpa perlu merasa khawatir. Sebab, mereka yang melapor tak akan ditangkap.

"Saya berharap (situs, red) ini akan kita kembangkan terus ke depan. Saya pastikan kalau anda lapor, tidak akan kita tangkap. Jadi jangan ragu-ragu, silakan gunakan sarana itu dengan sebaik-baiknya," kata Moeldoko dalam kegiatan bertajuk KSP Mendengar yang ditayangkan di YouTube, Kamis, 11 Februari.

Lebih lanjut, dia memastikan laporan yang masuk dari masyarakat akan kemudian dicari langkah terbaik oleh pemerintah. Sehingga, segala permasalahan yang ada bisa diselesaikan secara cepat.

Hal ini juga berlaku bagi kegiatan diskusi bertajuk KSP Mendengar. Dalam diskusi ini, masyarakat bisa langsung menyampaikan keluhan dan permasalahannya kepada jajaran Kantor Staf Presiden (KSP) termasuk pada Moeldoko sendiri.

"Sekali lagi, setidaknya kami mendengar keluhan anda dan kami lakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan sepanjang itu bisa dilakukan dengan cepat," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo sempat meminta masyarakat ikut aktif memberikan masukan dan kritik kepada kinerja pemerintah. Tujuannya agar pemerintah terus memperbaki kinerjanya.

"Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik masukan ataupun potensi maladministrasi dan para penyelenggara pelayanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan," kata Jokowi dalam kegiatan penyampaian laporan Ombudsman RI 2020 yang ditayangkan di Sekretariat Presiden, Senin, 8 Februari.

Kemudian, kata Jokowi, pelayanan publik adalah wajah negara. Menurutnya, negara dikatakan hadir bagi rakyat ketika pelayanan publik yang diberikan berjalan dengan prima, cepat, profesional, serta berkeadilan.

"Negara disebutkan hadir jika mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang cepat, profesional, dan berkeadilan," kata Jokowi.