Bagikan:

SOLO - Pemerintah Kota Solo tidak menutup kemungkinan merevisi ketentuan besaran pajak bumi dan bangunan (PBB) menyusul banyaknya keluhan warga. 

Salah satunya datang dari Siti Rahayu, Warga Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari.  Ia menyampaikan, nilai pajak tanah terlalu tinggi sehingga tidak sesuai jika dibandingkan dengan penghasilannya per bulan.

"Mas Gibran saya tinggal di rumah penirang tua (peninggalan orang tua) serasa ngontrak. Nilai pajak yang terlalu besar dibanding penghasilan saya dan kebutuhan saya. Sebelumnya 1 tahun sekitar Rp5.600.000  sekarang Rp14.200.000. Saya dengan penghasilan kotor Rp3 juta, opo ya mampu?," tulisnya dilansir dari Antara.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berjanji akan menampung keluhan-keluhan warga. 

"Keluhan-keluhan yang ada di sosmed (sosial media) maupun yang ketemu langsung dengan  ketua fraksi. Kami tampung semua. Nanti kami evaluasi lagi," kata Gibran usai menerima kunjungan dari Ketua DPRD Kota Solo dan Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Surakarta di Solo, Antara, Senin, 6 Februari. 

Terkait dengan kenaikan tarif PBB tersebut akan dibicarakan kembali dan dievaluasi.

"Sekali lagi kami kan ingin ada peningkatan PAD (pendapatan asli daerah). Tadi sudah dibicarakan di ruang rapat masalah ekstensifikasi dan intensifikasi," katanya.

Ia mengatakan kemungkinan revisi maupun penundaan pasti akan dilakukan.

"Yang jelas keluhan dari warga, keberatan-keberatan warga kami tampung semua. Saya tidak saklek (kaku), harus seperti ini, harus seperti itu. PAD harus naik dengan membebankan pajak ke warga, kami tidak seperti itu," katanya.

Sementara itu, ia juga menyambut baik masukan dari DPRD Kota Surakarta.

"Beliau-beliau dari dewan masukannya sudah bagus-bagus. Sudah kami tampung," katanya.

Mengenai upaya menutup target PAD Surakarta tahun ini, ia berjanji akan mengoptimalkan sumber daya yang ada.

"Kami akan eksplor lagi sumber-sumber yang bisa kami kuatkan lagi," katanya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Surakarta YF Sukasno meminta agar Gibran menangkap aspirasi masyarakat yang datang melalui media sosial maupun Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS).

"Sarannya ya ditangkap aspirasi masyarakat melalui media, sambat, dan lain sebagainya tolong ditangkap dan direspon, dan beliau menyatakan siap. Yang inti, beliau sebagai kader PDIP ingat pesan bu Mega, jangan pernah membelakangi rakyat, jangan pernah tinggalkan rakyat. Keluhan masyarakat direspon oleh pemimpin muda," katanya.