Ada Pengadaan Vaksin Mandiri, Menkes Budi Gunadi Buru-buru ke KPK
Menkes Budi Gunadi Sadikin bersama Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Humas KPK)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai melakukan pertemuan tertutup dengan pimpinan komisi antirasuah, dia mengatakan pihaknya meminta pendampingan terkait pengadaan dosis vaksin COVID-19.

Hal ini dilakukan agar pejabat yang mendapatkan tanggung jawab untuk mengadakan vaksin COVID-19 tak melakukan penyimpangan ke depannya.

"Kita membuka dialog secara dini dengan teman-teman di KPK untuk bisa mendapatkan pendampingan, karena saya bicara dengan Pak Ketua fungsinya KPK juga mencegah jangan sampai teman-teman di Kementerian lembaga yang memang menadapatkan tanggung jawab besar ini jalan kedepannya jangan salah," kata Budi dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun YouTube KPK RI, Kamis, 11 Februari.

Selain soal pengadaan vaksin, pertemuan ini juga membahas program vaksinasi gotong royong atau vaksinasi mandiri. Adapun yang dimaksud dengan vaksinasi mandiri adalah masyarakat dapat mengakses vaksin secara berbayar.

"Kita juga membicarakan juga program vaksinasi gotong royong atau vaksinasi mandiri," ungkapnya.

Meski program ini belum difinalisasi karena pemerintah menunggu pemberian vaksin terhadap kelompok prioritas, namun, diskusi dengan KPK tetap harus dilaksanakan. Sehingga, jika program vaksin COVID-19 mandiri ini bisa telah mendapat persetujuan dari Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) bisa langsung dijalankan.

"Diskusinya sudah ada, mudah-mudahan dalam waktu dekat kalau kita bisa mendapatkan persetujuan dari KPCPEN kita bisa kemudian meluncurkan program ini," tegasnya.

Terkait permintaan pendampingan ini, Ketua KPK Firli Bahuri mengaku siap memberikan pendampingan kepada Menkes terkait pengadaan vaksin gotong royong atau vaksin mandiri sesuai Perpres Nomor 99 Tahun 2020.

Dia juga menjelaskan mekanisme Perpres tersebut mengenai sumber anggaran, pengadaan sampai dengan distribusinya.

"Sesuai dengan amanat perpres, maka vaksin Mandiri ini dilaksanakan oleh BUMN, tentu kita akan bahas bagaimana pelaksanaan vaksin dan vaksinasi itu sendiri darimana sumbernya , pengadaannya ,pengaturannya, sampai dengan distribusi, sehingga kita lakukan pengawalan, memastikan bahwa setiap rupiah digunakan untuk kepentingan rakyat," pungkasnya.