Kemenkes Ajukan Anggaran Impor Sinovac Rp20,9 Triliun, Ahmad Sahroni: KPK Perlu Awasi
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terus mengawal dan mengawasi dana pengadaan vaksin COVID-19.

Pengawasan ini perlu dan penting untuk menghindari masalah dalam anggaran. 

"Seperti kita tahu, anggaran untuk menanggulangi COVID-19 ini besar sekali, karena itu KPK harus benar-benar mengawasi, jangan sampe nanti jadi masalah di kemudian hari," kata Sahroni dalam keterangan dilansir Antara, Jumat, 15 Januari. 

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengajukan anggaran pengadaan impor vaksin Sinovac sebesar Rp20,9 triliun. Pengajuan anggaran tersebut disampaikan Menkes dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Kamis, 14 Januari kemarin. 

Sahroni menilai anggaran yang besar tentu rawan untuk dikorupsi. KPK perlu meningkatkan pengawasan anggaran tersebut. 

"Ikuti terus seluruh prosesnya, dipastikan semuanya clear dan wajar, serta yang pasti, pengawasan yang tidak boleh main-main karena ini soal hidup mati rakyat," ujarnya.

Politisi Partai NasDem itu juga meminta KPK untuk bersinergi dan bekerja sama dengan lembaga lain dalam melakukan pengawasan hingga hasilnya bisa maksimal. 

Langkah itu menurut dia agar proses pengadaan vaksin COVID-19 dari awal hingga akhir berjalan aman dan bersih.