JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti banyaknya anak yang putus sekolah karena permasalahan ekonomi. Puan mengingatkan Negara wajib dalam hal pendidikan warganya, khususnya penyediaan akses pendidikan oleh Pemerintah.
"Peningkatan kualitas sumber daya manusia dimulai dengan memberikan akses pendidikan yang merata dan berkualitas, sebagai kunci dalam upaya menciptakan masyarakat yang sejahtera dan maju di Indonesia," kata Puan, Rabu 1 November.
Puan merasa prihatin atas fenomena banyaknya anak yang putus sekolah. Faktor penyebab terbesar adalah kondisi ekonomi keluarga yang memprihatinkan.
Berdasarkan data Susenas yang diolah Bappenas, pada tahun 2022 anak usia sekolah (7-18 tahun) yang tidak bersekolah mencapai 4.087.288 anak. Angka tersebut meningkat dari 3.939.869 anak pada tahun 2021.
Sementara terkait anak yang putus sekolah, diketahui ada 3.847.780 anak di tahun 2022. Rinciannya adalah 491.311 anak usia sekolah yang drop out pada tahun ajaran baru, lalu 252.991 anak putus sekolah di tengah jenjang dan 238.320 anak usia sekolah yang tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi pada tahun ajaran baru. Kemudian 3.356.469 anak usia sekolah tercatat sudah drop out pada tahun-tahun ajaran sebelumnya.
“Kita tidak ingin angka anak putus sekolah di Indonesia bertambah panjang,” tutur Puan.
Puan menekankan urgensi peningkatan dan pemerataan akses pendidikan yang harus dilakukan Pemerintah. Ia mengingatkan akses pendidikan untuk rakyat merupakan amanat konstitusi.
BACA JUGA:
“Pemerintah wajib membiayai pendidikan dasar setiap warga negara. Ini adalah amanat UUD 1945 yang harus dijalankan oleh Pemerintah,” tegas Puan.
“Dan saya meminta Pemerintah segera melakukan langkah konkret mengatasi permasalahan banyaknya anak-anak kita yang putus sekolah,” sambung mantan Menko PMK itu.
Puan menyebut, setiap anak berhak memiliki kesempatan yang setara untuk memperoleh pendidikan berkualitas tanpa terkendala apapun. Ia mengingatkan pendidikan menjadi modal terciptanya SDM unggul negara.
Menurut Puan, setiap kebijakan yang diambil Pemerintah harus menjamin setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak, terlepas dari kondisi ekonomi keluarganya. Ia pun mendorong adanya program khusus bagi pengentasan anak putus sekolah di luar program-program terkait pendidikan yang saat ini sudah ada seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan program penyerapan Dana Alokasi Umum (DAU).
“Karena masalah pendidikan anak yang dihadapi masyarakat bukan hanya sekadar biaya sekolah yang gratis. Ada berbagai kendala lain seperti orangtua tidak mampu membeli seragam, ATK, dan kebutuhan sekolah lainnya. Ini belum termasuk ongkos yang harus diberikan orangtua kepada anaknya,” papar Puan.
“Akses pendidikan dan merata juga akan membantu memastikan bahwa pendidikan tetap terjangkau, bahkan di wilayah-wilayah yang terpencil," ungkapnya.
"Karena itu, pembangunan sekolah di daerah-daerah yang mungkin memiliki jumlah siswa yang lebih kecil atau berada di wilayah perbatasan harus menjadi perhatian Pemerintah dengan lebih ekstra," lanjut Puan.