JAKARTA - Komisi I DPR menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon panglima TNI pada 14 November. Diketahui, DPR telah menerima surat presiden (Surpres) pengganti Laksamana Yudo Margono dengan calon tunggal KSAD Jenderal Agus Subiyanto.
"Kurang lebih seperti itu (tanggal 14 November, red)," ujar Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid kepada wartawan, Rabu, 1 November.
Namun, Meutya mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan terhadap Jenderal TNI Agus Subiyanto bisa lebih cepat apabila ada permintaan dari pimpinan DPR.
"Tapi kita lihat perkembangannya, kalau dari pimpinan DPR turunkan lebih cepet, kita bisa buat lebih cepat," kata Meutya.
BACA JUGA:
Meutya mengungkapkan, Komisi I DPR masih menunggu penugasan dari pimpinan DPR untuk menjalankan fit and proper test terhadap Agus Subiyanto. Saat ini, kata dia, surat penugasan masih berada di badan musyawarah (Bamus) DPR RI.
Meski begitu, Meutya memastikan proses pergantian calon panglima TNI sudah selesai sebelum 21 November.
"Intinya adalah sebelum tanggal 21 ini harus selesai di DPR dibawa ke paripurna," tambahnya.