Bagikan:

JAKARTA - Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan dirinya masih fokus untuk menjalankan tugas sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) meskipun dalam proses dicalonkan sebagai Panglima TNI menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono.

Agus Subiyanto yang menjabat sebagai Kepala Staf TNI AD (Kasad) pada Jumat, 27 Oktober, diusulkan oleh Presiden Joko Widodo ke DPR sebagai calon tunggal Panglima TNI.

“Nanti lah, kan belum jelas. Yang jelas sekarang saya masih konsentrasi menjadi Kasad, (pimpinan TNI) matra darat,” kata Agus Subiyanto dilansir ANTARA, Rabu, 1 November.

Agus menjelaskan dia berencana membuat perubahan-perubahan di internal TNI AD, termasuk diantaranya merevisi doktrin yang selama ini diikuti oleh para prajurit.

“Kalau di (TNI) Angkatan Darat sendiri saya akan merevisi doktrin, karena doktrin-doktrin yang kami gunakan ini masih doktrin yang lama, sedangkan sekarang bangli (perkembangan lingkungan) kita, doktrin kami harus mengikuti banglistra (perkembangan lingkungan strategis) yang ada, mungkin dulu mungkin beda, banglistra sekarang ada peperangan (elektronik, red.). Itu menjadi referensi kita untuk mengubah doktrin,” kata dia.

KSAD menilai matra lainnya, misalnya TNI Angkatan Udara, mulai mengubah doktrinnya mengikuti ancaman yang berkembang, di antaranya mulai menggunakan teknologi-teknologi nirawak seperti drone.

“(TNI) Angkatan Udara saya dengar sudah mengubah organisasinya ya, makanya tadi saya bilang, karena saya masih Angkatan Darat, jadi saya masih akan ubah doktrin Angkatan Darat dulu,” kata Agus, yang pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Staf TNI AD (Wakasad) dan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres).

Sementara itu, terkait tahapan pencalonan dirinya sebagai Panglima TNI, Agus mengaku siap menjalani rangkaian prosesnnya.

“Insyaallah. Insyaallah,” kata dia.

Presiden Joko Widodo melalui surat presiden (surpres) ke DPR mengusulkan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon tunggal Panglima TNI. Surat itu diterima oleh DPR RI pada Senin (30/10).

Tahapan berikutnya setelah DPR menerima surpres itu, Komisi I DPR menggelar rapat internal, di antaranya untuk menentukan jadwal uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon Panglima yang diusulkan oleh Presiden.

Dalam rangkaian uji itu, ada pula verifikasi dokumen-dokumen yang menjadi persyaratan, juga verifikasi aktual yaitu peninjauan langsung ke rumah/kediaman calon Panglima.

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, yang resmi menjabat sebagai Panglima pada Desember 2022, bakal pensiun pada 1 Desember 2023 atau beberapa hari setelah dia tepat berusia 58 tahun. Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) mengatur perwira TNI pensiun pada usia 58 tahun, sementara bintara dan tamtama 53 tahun.