Bagikan:

SUMBAR - Ombudsman meminta pemerintah daerah (pemda) proaktif mengantisipasi dampak kabut asap yang masih terjadi di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).

"Pemda harus meningkatkan layanan promosi kesehatan kepada masyarakat karena efek kabut asap, khususnya bagi warga yang beraktivitas di luar rumah," kata Kepala Ombudsman Sumbar Yefri Heriani di Padang, Sumbar, Rabu 1 November, disitat Antara.

Dalam menangani dampak dari kabut asap yang terjadi, lanjut dia, pemda harus mengeluarkan imbauan yang disertai dengan kebijakan tertentu.

"Imbauan harus dibarengi dengan kebijakan tertentu, bahkan kalau perlu dianggarkan khusus untuk menangani dampak dari kabut asap," ujarnya.

Ia mengatakan, anggaran tersebut dapat digunakan untuk pengadaan masker, alat pembersih udara, pelayanan kesehatan dan lainnya.

Pihaknya juga menilai puskesmas memiliki peran penting dalam upaya menanggulangi dampak dari kabut asap.

"Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan terdepan harus memainkan perannya untuk memberikan sosialisasi, penanganan, serta pelayanan kepada masyarakat," tuturnya.

Ia mengatakan, pihak Puskesmas dapat memberikan layanan kesehatan gratis dan langsung ke masyarakat tanpa harus menunggu warga datang, dengan tetap memprioritaskan warga yang termasuk dalam kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, dan ibu hamil.

"Bagi warga yang terlanjur mengalami penyakit seperti gangguan pernapasan juga harus diberikan pelayanan kesehatan yang baik," ucapnya.

Ia mengatakan pemerintah harus koordinasi dengan dinas terkait dan puskesmas yang ada demi memastikan masyarakat mendapatkan jaminan keamanan, karena jaminan keamanan adalah komponen standar pelayanan publik.

"Berbagai upaya yang dilakukan itu demi memastikan dampak dari kabut asap tidak mengganggu atau kondisi kesehatan masyarakat tidak parah karena dampak dari kabut asap," tuturnya.

Pada bagian lain pihak Ombudsman Sumbar juga mengingatkan masyarakat agar memperhatikan kesehatan masing-masing dan mengikuti imbauan yang sudah dikeluarkan pemerintah terkait kabut asap.