Bagikan:

PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Status tersebut ditetapkan lantaran intensitas karhutla di Palangka Raya terus meningkat dan mengakibatkan bencana kabut asap di ibu kota Kalimantan Tengah tersebut. Status tanggap darurat karhutla ini berlaku selama 14 hari sejak 29 September 2023 hingga 12 Oktober 2023.

Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan penetapan status tanggap darurat karhutla ini diperlukan sebagai upaya menangani karhutla secara lebih serius. Ditekankan, karhutla berdampak buruk bagi masyarakat.

Akibat karhutla, kualitas udara di Palangka Raya terus memburuk selama beberapa pekan terakhir. Berdasarkan indeks standar pencemaran udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kualitas udara di Palangka Raya telah berada di level yang tidak baik untuk kesehatan.

"Jadi Pemerintah Kota Palangka Raya sudah meningkatkan status karhutla ini dari status siaga menjadi tanggap darurat, terhitung sejak 29 September hingga 12 Oktober 2023," kata Hera, Selasa 3 Oktober.

Hera juga menegaskan, keputusan menetapkan status tanggap darurat bencana karhutla ini telah melalui tahapan dan prosedur atau SOP kebencanaan. Penetapan status ini berdasarkan data dampak kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Palangka Raya, sepeti kualitas udara, masyarakat yang terpapar kabut asap, hingga terganggunya aktivitas roda perekonomian masyarakat.

"Kita sudah melihat dan memperhatikan data yang ada, seperti indeks standar pencemaran udara (ISPU) yang sudah berada di angka tidak sehat. Itu salah satunya. Kemudian, dampak karhutla yang mempengaruhi kesehatan masyarakat seperti penyakit infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) dan dampak lainnya yang berkaitan dengan aktivitas masyarakat," bebernya.

Sebagai konsekuensi penetapan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan ini, Pemkot Palangka Raya akan melibatkan seluruh stakeholder yang ada, seperti TNI-Polri, relawan, serta jajaran pemerintah provinsi dan Kementerian KLHK dalam upaya penanganan karhutla ini dalam satu pos komando.

Tidak hanya itu, Pemkot Palangka Raya juga telah menyiapkan sejumlah fasilitas kesehatan termasuk posko kesehatan untuk menangani masyarakat yang terdampak kabut asap di 11 puskesmas yang tersebar di Kota Palangka Raya.