Bagikan:

JAKARTA - Utusan Palestina untuk PBB Riyad Mansour mendesak Dewan Keamanan (DK PBB) untuk mengeluarkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata demi mengakhiri pertumpahan darah di Gaza.

Dilansir ANTARA, Selasa, 31 Oktober, daalam sidang Dewan Keamanan PBB di New York, Mansour meminta dewan tersebut untuk mengikuti langkah Majelis Umum PBB untuk mengadopsi sebuah resolusi yang didasarkan pada kemanusiaan, moralitas, legalitas, penolakan terhadap standar ganda, yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan yang segera, berlangsung lama dan berkelanjutan.

Status Palestina di PBB adalah sebagai negara pengamat non-anggota. Status yang diberikan oleh Majelis Umum PBB pada 2012 ini memberikan Palestina hak untuk berbicara di Majelis Umum dan untuk berpartisipasi dalam komite-komite PBB.

Namun, Palestina tidak memiliki hak untuk memilih atau veto di Dewan Keamanan PBB.

Mansour lebih lanjut mengatakan bahwa lembaga-lembaga kemanusiaan telah bertindak menanggapi krisis di Gaza.

"Namun, ada satu lembaga penting yang masih belum bertindak: itu adalah kalian (Dewan Keamanan PBB)," ujar dia, dikutip dari situs resmi PBB.

Dia mengatakan gencatan senjata harus segera terjadi, dan menekankan bahwa DK PBB harus menjunjung tinggi tanggung jawabnya untuk mengakhiri pertumpahan darah.

“Ribuan nyawa lainnya berada dalam bahaya," kata dia.

Dia juga meminta para duta besar untuk mewujudkan solusi dua negara, dan mengakhiri pendudukan Israel di Palestina.

“Setiap menit berarti. Setiap menit adalah perbedaan antara hidup dan mati bagi warga Palestina di Gaza," lanjutnya.

“Lakukan apa yang mesti dilakukan oleh badan yang lebih besar,” ucapnya, mengacu pada hasil pemungutan suara tidak mengikat di Majelis Umum pada Jumat pekan lalu yang menuntut gencatan senjata.

Sejak serangan 7 Oktober 2023, Dewan Keamanan PBB gagal menghasilkan resolusi mengenai krisis Israel-Palestina.

Ada empat rancangan resolusi yang diajukan, tetapi gagal diadopsi karena veto sejumlah anggota tetap dewan tersebut, yang terdiri dari Amerika Serikat, Prancis, Inggris, China, dan Rusia.

Rancangan resolusi yang diusulkan AS mengenai “jeda kemanusiaan” gagal disahkan karena diveto China dan Rusia, sedangkan draf Rusia tentang “gencatan senjata kemanusiaan” tidak dapat diadopsi karena kurang mendapatkan jumlah suara yang mendukung. Inggris dan AS memveto rancangan usulan Rusia ini.