Tak Cepat Periksa Firli Terkait Pertemuan dengan SYL, Dewas KPK: Pemeriksaan Polda Masih Berjalan
Ketua KPK Firli Bahuri/DOK

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan pelanggaran etik karena bertemu eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo masih sesuai penjadwalan ulang pada 8 November mendatang.

“Belum ada updatenya, dia bilang tanggal 8 (November, red) ya. Jadi belum (diperiksa, red),” kata Tumpak kepada wartawan di gedung ACLC, Rasuna Said, Jakarta, Selasa, 31 Oktober.

Tumpak mengatakan pihaknya tak akan buru-buru memeriksa Firli. Sebab, proses di Polda Metro Jaya masih berlangsung hingga saat ini.

Adapun saat ini pihak kepolisian juga sedang mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan Pimpinan KPK terhadap Syahrul. “(Kenapa enggak dipercepat, red) pemeriksaan masih berjalan di polda sana,” tegasnya.

“Enggak masalah, kita enggak kejar-kejaran kok. Biasalah,” sambung Tumpak.

Diberitakan sebelumnya, Dewas KPK mengklarifikasi Pimpinan KPK yaitu Nurul Ghufron, Johanis Tanak dan Alexander Marwata. Dari ketiganya, mereka didalami soal dugaan pemerasan terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan RI.

"Pada umumnya terkait dengan dugaan pemerasan juga klarifikasi terkait dengan foto, itu saja yang ditanyakan. Terkait dengan pemerasan saya kan enggak tahu peristiwanya seperti apa," kata Alex di Gedung ACLC, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin, 30 Oktober.

 

Sementara, Ketua KPK Firli hingga saat ini belum diperiksa Dewas KPK. Ia meminta penundaan hingga 8 November tanpa memberikan alasan jelas padahal dia berada di kantor.

Sedangkan untuk Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango belum bisa memberikan keterangan karena sedang sakit. Adapun laporan dugaan pelanggaran etik pertemuan Firli dan Syahrul disampaikan Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada Jumat, 6 Oktober.