JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) membantah pernyataan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang menyinggung soal adanya tekanan kekuasaan hingga kartu truf ketua umum partai politik terkait pencalonan Gibran Rakabuming di Pilpres 2024.
Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi menegaskan, terpilihnya Gibran sebagai calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) berdasarkan keputusan yang diambil secara kekeluargaan, musyawarah mufakat, dan kolektif kolegial.
"Penentuan nama Mas Gibran adalah solusi obyektif dan menjadi kebutuhan kolektif dari seluruh partai politik di Koalisi Indonesia Maju (KIM)," ujar Viva Yoga saat dihubungi, Senin, 30 Oktober.
Viva menjelaskan, penentuan Gibran tersebut atas dasar orientasi agar menang Pilpres 2024, serta dapat melanjutkan program pembangunan pemerintahan hari ini. Sembari melakukan transformasi seiring dengan dinamika masyarakat.
Oleh karena itu, jurubicara PAN itu menekankan bahwa KIM mencalonkan Gibran sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto didasarkan pada rasa cinta. Bukan karena keterpaksaan, tekanan dan intimidasi dari siapapun dan pihak manapun.
"Ini pilihan rasional dan objektif. Jika ada rumor atau isu yang menyatakan bahwa pimpinan partai koalisi di KIM tersandera kasus sehingga tidak independen dan penuh tekanan, ya dijogetin aja, hehe," kata Viva.
Viva memastikan, parpol yang tergabung di KIM memiliki rasa soliditas dan spirit kejuangan yang tinggi. Sehingga menurutnya, tidak akan terpecah walau ada badai mengguncang kekompakan koalisi yang diisi Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, Gelora, PSI, PBB, Prima, dan Garuda itu.
"Mari kita warnai pilpres dengan pertarungan ide, pemikiran, dan gagasan. Menjadikan pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat yang mencerdaskan, menyehatkan, dan menggembirakan," imbau Viva.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku mendapat cerita soal kartu truf ketua umum (ketum) parpol terkait pencalonan Gibran.
"Indonesia negeri spiritual. Di sini moralitas, nilai kebenaran, kesetiaan sangat dikedepankan. Apa yang terjadi dengan seluruh mata rantai pencalonan Mas Gibran, sebenarnya adalah political disobedience terhadap konstitusi dan rakyat Indonesia," kata Hasto dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 29 Oktober.
BACA JUGA:
Hasto menyinggung soal tekanan kekuasaan hingga kartu truf ketua umum partai politik menyangkut pencalonan putra sulung Presiden Joko Widodo itu.
"Kesemuanya dipadukan dengan rekayasa hukum di MK. Saya sendiri menerima pengakuan dari beberapa ketua umum partai politik yang merasa kartu truf-nya dipegang. Ada yang mengatakan lifetime saya hanya harian; lalu ada yang mengatakan kerasnya tekanan kekuasaan," kata Hasto