5 Jam Olah TKP, Polisi Bawa Sejumlah Barang Bukti dan 6 Sekuriti Apartemen Metro Garden Ciledug
Petugas Inafis membawa kantung barang bukti di Apartemen Metro Garden Ciledug/ Foto: Jehan/ VOI

Bagikan:

TANGERANG - Polisi terus menyelidiki kasus tewasnya petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kalideres imigrasi, Tri Fattah Firdaus (23) yang diduga didorong Warga Negara (WN) Korea Selatan, KH (28) di Apartemen Metro Garden, Karang Tengah, Kota Tangerang, Jumat dini hari, 27 Oktober.

Pantauan VOI, telihat sejumlah anggota kepolisian yang terdiri dari Inafis, Puslabfor Polri hingga Jatarans Polda Metro Jaya.

Setelah jasad korban dibawa petugas pada pukul 11.03 WIB, petugas masih melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP).

Nampak Puslabfor Polri membawa kantung putih setelah keluar dari Apartemen Metro Garden Ciledug. Namun, tidak diketahui apa isi dari kantung putih tersebut.

Setelah jeda Salat Jumat atau pukul 13.01 WIB, petugas sekuriti yang mengetahui kejadian tersebut dibawa pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.

Kasubdit 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian mengatakan dalam proses penyelidikan pihaknya telah melakukannya olah tempat kejadian perkara (TKP) dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

“Tadi pelaksanaan dari jam 9 sampai jam 1. Dilibatkan dari semua ada Labfor ada Inafis ada penyidik Jatanras,” kata Samian saat ditemui di lokasi, Jumat, 27 Oktober.

Ia menyebut bila Puslabfor Polri telah membawa sejumlah barang bukti, usai melakukan penyelidikan di lokasi tersebut. Namun, untuk keterangan lebih lanjut, ia belum dapat menyampaikan.

“Tadi masih baru proses olah TKP. Untuk bukti yang dibawa, Labfor akan menyampaikan kejelasan,” katanya.

“Saksi-saksi yang mengetahui peristiwa kita ambil keterangannya. Ada berapa tadi ya, semua total ada 6 kemungkinan masih bertambah,” tutupnya.