Gandeng Puslabfor, Polda Metro Dalami Bukti Elektronik Kasus Pemerasan SYL
DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Penyidik Subdit Tipidkor Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabor) dalam penanganan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL. Tim mendalami barang bukti elektronik yang sudah didapatkan.

"Koordinasi juga kita lakukan secara efektif, berkomunikasi berkoordinasi dengan Puslabfor polri terkait dengan beberapa barang bukti elektronik yang telah dilakukan sebelumnya penyitaan oleh penyidik untuk dilakukan uji laboratoris maupun analisa lebih lanjut," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat, 27 Oktober.

Tapi tak disampaikan dengan rinci mengenai bukti elektronik tersebut. Patut diduga alat bukti itu dapat mengungkap sosok tersangka dalam kasus pemerasan tersebut.

Tak hanya pendalaman alat bukti, tim penyidik juga meminta keterangan ahli. Beberapa di antaranya seperti ahli pidana, ahli hukum acara, dan pakar mikro-ekspresi.

Selain itu dipastikan Ketua KPK Firli Bahuri akan kembali diperiksa. Hanya saja, mengenai waktunya belum disebutkan kepolisian.

Firli sedianya telah diperiksa selama tujuh jam pada 24 Oktober. Tapi, penyidik menilai masih membutuhkan keterangannya karena ada beberapa hal yang akan didalami.

"Kita agendakan. Kita masih memerlukan beberapa keterangan tambahan dari saudara FB selaku ketua KPK RI," kata Ade.

Dalam proses penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, sebanyak 55 orang saksi sudah dimintai keterangan. Beberapa di antaranya, sopir dan ajudan pribadi SYL, Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin.

Kemudian, Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang, Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Tomi Murtomo, Aide de Camp (ADC) atau ajudan Ketua KPK Kevin Egananta, dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar yang juga merupakan suami keponakan SYL.