Bagikan:

JAKARTA - Kubu Firli Bahuri menyebut empat alat bukti yang dimiliki Polda Metro Jaya tak ada kaitannya atau menguatkan terjadinya dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Diketahui, Polda Metro Jaya sempat menyatakan memiliki alat bukti mengenai penyerahan uang dari SYL ke Firli Bahuri senilai Rp1,3 miliar.

"Kan empat alat bukti itu kan kalo kita telusuri berupa resi penukaran valas, apa hubungannya resi penukaran valas dengan tuduhan pemerasan? Ngga ada," ujar kuasa hukum, Firli Bahuri, Ian Iskandar kepada VOI, Rabu, 3 Juli.

Selain itu, dalam persidangan, SYL menyampaikan penyerahan uang itu bukan didasari adanya aksi pemerasan. Tetapi, didasari dengan alasan persahabatan.

"Yang lebih aneh lagi, kalo mereka nuduh memeras, Pak SYL selaku saksi korban menuduh memeras, kenapa dalam persidangan dia bilang memberikan itu karena faktor persahabatan? Kan terbantah sendiri akhirnya, mereka sendiri yang bantah," bebernya.

Karenanya, dengan dasar itu, Ian meminta agar penyidik Polda Metro Jaya segera menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3. Di mana, salah satu alasannya tak lengkapnya alat bukti.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut tim penyidik sudah memiliki empat alat bukti perihal penyerahan uang dari SYL Firli Bahuri sebesar Rp1,3 miliar.

"Yang jelas minimal 2 alat bukti, malah dalam hal ini 4 alat bukti dalam penanganan perkara a quo sudah didapatkan penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," sebut Ade.

Penyerahan uang itu disebut berlangsung di dua lokasi. Tentunya, dengan nominal yang berbeda di setiap penyerahan.

"Diserahkan dalam 2 kali penyerahan di 2 TKP," kata Ade.

Bila merujuk fakta persidangan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjadikan SYL sebagai terdakwa, salah satu penyerahan uang dilakukan di Gor Badminto di kawasan Jakarta Pusat.

Kala itu, SYL melalui ajudannya menyerahkan uang senilai Rp500 juta. Firli yang juga melalui ajudannya menerima pemberian tersebut.

Kemudian, ada juga penyerahan uang Rp800 juta. Namun, tak disampaikan secara gamblang lokasi penyerahanya.