Bagikan:

JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden, menyetujui perintah eksekutif untuk menjatuhkan sanksi baru terhadap mereka yang bertanggung jawab atas kudeta militer di Myanmar.

Dalam pernyataannya,Rabu 10 Januari waktu setempat, Joe Biden mengulangi tuntutan agar para jenderal menyerahkan kekuasaannya dan membebaskan para pemimpin sipil. 

Biden mengatakan, perintah itu memungkinkan pemerintahannya 'untuk segera memberi sanksi kepada para pemimpin militer Myanmar yang mengarahkan kudeta, kepentingan bisnis mereka serta anggota keluarga dekat.

Dia mengatakan, Washington akan mengidentifikasi target sanksi minggu ini dan mengambil langkah-langkah untuk mencegah para jenderal di Myanmar, juga dikenal sebagai Burma, memiliki akses ke dana milik Pemerintah Myanmar sebesar 1 miliar dolar AS yang disimpan di Amerika Serikat.

“Kami juga akan memberlakukan kontrol ekspor yang kuat. Kami membekukan aset AS yang menguntungkan pemerintah Burma, sambil mempertahankan dukungan kami untuk perawatan kesehatan, kelompok masyarakat sipil, dan area lain yang secara langsung menguntungkan rakyat Burma," paparnya di Gedung Putih, melansir Reuters.

“Kami akan siap untuk memberlakukan tindakan tambahan, dan kami akan terus bekerja dengan mitra internasional kami untuk mendesak negara lain untuk bergabung dengan kami dalam upaya ini,” imbuh Joe Biden.

Sementara Biden tidak merinci siapa yang akan terkena sanksi baru, Washington kemungkinan akan menargetkan pemimpin kudeta Min Aung Hlaing dan jenderal top lainnya yang sudah berada di bawah sanksi AS yang diberlakukan pada tahun 2019 atas pelanggaran terhadap Muslim Rohingya dan minoritas lainnya.

Sebelumnya, aktivis demokrasi Myanmar Khin Ohmar meminta ancaman sanksi terhadap Myanmar harus spesifik dan startegis, agar hasilnya maksimal dan tidak menyengsarakan rakyat.

"Sanksi yang dijatuhkan kepada Myanmar harus sanksi yang memiliki target strategis, kepada militer mereka. Kepada para petinggi militer Myanmar dan kroni-kroninya agar memberikan dampak," terangnya beberapa waktu lalu.