Bagikan:

JAKARTA - Diplomat utama Uni Eropa (UE) menyerukan jeda kemanusiaan untuk penyaluran bantuan ke Jalur Gaza, serta pembebasan sandera guna meredakan eskalasi di wilayah tersebut, saat para menteri luar negeri aliansi itu akan membahas situasi yang terjadi dalam pertemuan Hari Senin.

Kepala Kebijakan Luar Negeri UE Josep Borrell mengatakan, pentingnya semakin banyak dan semakin cepat pasokan bantuan mencapai Gaza, lantaran blokade dan pemboman tanpa henti Israel menghadirkan krisis kemanusiaan yang mengerikan di wilayah tersebut.

"Yang paling penting adalah menyerukan bantuan kemanusiaan untuk masuk ke Gaza," ujar Borrell seperti melansir CNN 23 Oktober.

"Kami, Uni Eropa, telah meningkatkan dukungan kami, tetapi ada antrean dan antrean truk yang menunggu untuk masuk. Mereka harus masuk dan mereka harus membawa barang-barang yang sangat dibutuhkan," tegas Borrell.

Lebih jauh Borrell juga menekankan perlunya pasokan bahan bakar, agar "pembangkit listrik dan stasiun desalinasi" di Jalur Gaza dapat berfungsi.

Selain itu, dia juga mengatakan para sandera yang diculik oleh Hamas selama serangan ke wilayah Israel pada 7 Oktober lalu, harus segera dibebaskan.

"Ini adalah bagian dari setiap langkah menuju deeskalasi. Dan kita harus mulai memikirkan bagaimana menghidupkan kembali proses politik," serunya.

Diketahui, dua konvoi bantuan kemanusiaan yang masing-masing terdiri dari 20 dan 14 truk tiba di Gaza melalui Rafah, Mesir pada Hari Sabtu dan Minggu kemarin, menurut otoritas Palestina, Mesir dan badan PBB.

Namun, kelompok hak asasi manusia memperingatkan diperlukan upaya lebih untuk mengatasi bencana yang terjadi di Gaza, di mana lebih dari 2 juta orang kehabisan air minum dan berisiko mengalami kelaparan.

Selain itu, rumah sakit menghadapi kekurangan pasokan yang parah dan, dalam beberapa kasus, terpaksa menggunakan truk es krim sebagai kamar mayat untuk mengatasi banyaknya korban tewas.

Diketahui, Israel melakukan blokade total terhadap makanan, air dan bahan bakar ke Gaza selama dua pekan terakhir. Amnesty International menilai, hukuman kolektif yang dilakukan Israel terhadap warga sipil Palestina merupakan kejahatan perang.