JAKARTA - Bakal calon presiden-wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) terlambat tiba di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk mendaftar sebagai peserta Pilpres 2024.
Sedianya, Anies dan Cak Imin dijadwalkan melakukan pendaftaran sebagai capres-cawapres pukul 08.00 WIB. Namun, Anies baru masuk ke gedung KPU sekitar pukul 09.30 WIB.
Mobil yang membawa Anies dan Cak Imin sempat tertahan tak bisa masuk ke dalam gedung. Sebabnya, para relawan tumpah tuah memenuhi ruas Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Bahkan, sempat terdengar pengumuman lewat pelantang suara yang meminta para relawan untuk memberi jalan.
Dampaknya, kedatangan bakal pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di kantor KPU ikut molor menjadi pukul 12.40 WIB. Semestinya, Ganjar-Mahfud dijadwalkan mendaftar pukul 11.00 WIB.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari memaklumi molornya jadwal pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres tersebut.
"Kami memaklumi atau memahaminya. Begini, pendaftaran capres-cawapres itu kan cuma 5 tahun sekali. Jadi, kadang-kadang kegembiraan masyarakat itu gabisa kita bendung," ungkap Hasyim di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis, 19 Oktober.
Sejatinya, Hasyim menegaskan bahwa pihaknya telah berkomunikasi kepada pihak partai koalisi pengusung bakal capres-cawapres untuk mengondisikan mekanisme kedatangan hingga kepulangan pasangan calon hingga kehadiran para relawan.
"Kita komunikasikan sejak 1 hari sebelumnya, karena kita kan sebenarnya sama-sama menjaga kehormatan masing-masing. Bahwa masing-masing partai politik maupun masing-masing tim pasangan calon pasti punya pengikut, sehingga harus kita komunikasikan supaya sama-sama bisa menertibkan atau mengendalikan pengikut atau rombongan masing-masing," jelas Hasyim.
Sebagai informasi, pada hari pertama masa pendaftaran, telah ada dua bakal pasangan capres-cawapres yang telah mendaftar di kantor KPU, yakni Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud.
Setelah dokumen pendaftaran capres-cawapres diserahkan, KPU akan memeriksa kelengkapan dan verifikasi berkas. Tahapan verifikasi dokumen persyaratan bakal capres-cawapres dilakukan hingga 13 November 2023.
BACA JUGA:
Selanjutnya, KPU akan menetapkan pasangan capres-cawapres yang telah mendaftar pada 13 November 2023, dilanjutkan dengan penetapan nomor urut pasangan calon pada 14 November 2023.
KPU juga telah menjadwalkan Anies-Cak Imin untuk melakukan pemeriksaan kesehatan pada 21 Oktober 2023 dan Ganjar-Mahfud pada 22 Oktober 2023 di RSPAD Gatot Subroto.