Bagikan:

JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyebut pasangan capres-cawapres dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) paling siap mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sehingga PKS tak mempermasalahkan jika jadwal pendaftaran capres dan cawapres dimajukan pada 19-25 Oktober.

"InsyaAllah, sudah paling siap untuk mendaftarkan pasangan Anies-Cak Imin ke KPU," ungkap Juru Bicara DPP PKS, Pipin Sopian, Jumat, 22 September.

Pipin menegaskan, semua WNI memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih menjadi presiden sesuai konstitusi. Dia pun memastikan paslon yang diusung PKS, NasDem, dan PKB itu telah memenuhi ketentuan perundangan untuk mengikuti kontestasi Pilpres 2024.

"Seluruh WNI bisa mencalonkan diri menjadi presiden jika memenuhi persyaratan dalam perundang-undangan, khususnya UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Kemudian ada ketentuan partai politik atau koalisi partai politik di Senayan dengan minimal perolehan kursi 20 persen atau jumlah suara sah minimal 25 persen untuk mencalonkan pasangan capres dan cawapres," tegas  Pipin.

Sebelumnya, bakal capres Koalisi Perubahan Anies Baswedan mengaku siap mendaftar sebagai capres pertama yang mendaftarkan diri ke KPU.

"Mudah-mudahan begitu (pendaftaran) dibuka, kita daftar," kata Anies, Selasa, 19 September.

Mantan gubernur DKI Jakarta itu mengaku siap mendaftar kapan saja pendaftaran itu dibuka. Diketahui, KPU, DPR dan pemerintah sudah sepakat mempercepat waktu pendaftaran capres mulai 19-25 Oktober.

"Insyaallah siap," kata dia.