Bagikan:

JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan bila ibu berinisial L yang menceburkan bayinya ke dalam ember telah diobservasi di Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur. L akan menjalankan pemeriksaan selama 14 hari untuk menyimpulkan kondisi kejiwaannya.

“Kita lakukan pemeriksaan, diobservasi, nanti dari situ, dari dokter tim psikiater akan menyimpulkan apa yang terjadi dengan ibu ini,” kata Bintoro saat dikonfirmasi, Kamis, 19 Oktober.

Bintoro juga mengatakan, sebelumnya L dilakukan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, yang bersangkutan terindikasi gangguan jiwa.

“Memang penyampaian dari penyidik ada indikasi yang bersangkutan tiba-tiba menangis, tiba-tiba lupa. Itu tetap kita dalami, jadi yang bersangkutan mungkin psikologisnya terguncang atau gimana, kami juga belum tahu ya. Yang jelas kondisinya seperti itu,” sambungnya.

Di sisi lain, perihal kasus itu, Bintoro menyebut ada 4 orang saksi yang dilakukan pemeriksaan.

“Untuk saksi yang sudah kita periksa ada empat orang. Dari suaminya juga sudah kami periksa, dari pihak Ketua RT setempat, terus selanjutnya teman dari ibu LN itu,” tutupnya.