JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengundang Wali Kota Gibran Rakabuming Raka ke Kantor DPP PDIP, Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 18 Oktober. Dia mengatakan sudah menghubungi langsung anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
“Saya komunikasi, Mas Gibran hari Rabu sekiranya ada di jakarta kita ngobrol-ngobrol di kantor partai biar kita bisa kita tukar pikiran terkait tentang berbagai aspek,” kata Hasto kepada wartawan di Media Center TPN Ganjar Presiden, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 16 Oktober.
Meski begitu, Hasto mengatakan komunikasi ini bukan berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat capres-cawapres. Katanya, komunikasi semacam ini kerap dilakukan terhadap kader PDIP termasuk Gibran.
Bahkan, komunikasi serupa juga pernah dilakukan Ketua DPP PDIP Puan Maharani. Nantinya bakal banyak topik yang dibacarakan, kata Hasto.
“Termasuk bagaimana di Solo ini kan kantor partai sudah dibangun sampai tingkat PAC. Progresnya sangat bagus,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan mahasiswa UNS, Almas Tsaqibbirru Re A yang meminta agar capres/cawapres berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.
BACA JUGA:
"Mengabulkan permohonan untuk sebagian," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang di Gedung MK, Senin, 16 Oktober.
Putusan ini membuat Gibran ramai dibicarakan menjadi kandidat kuat sebagai cawapres Prabowo Subianto. Sebab, ketukan hakim dianggap melegalkan langkahnya maupun kepala daerah lain yang belum mencapai usia 40 tahun.
"Tentunya dengan putusan MK ini tidak hanya membuka peluang bagi mas Gibran, tetapi bagi kepala daerah yang sedang menjabat ataupun mantan kepala daerah yang dipilih langsung oleh pilkada, seperti dengan pilpres itu juga terbuka kesempatannya untuk bisa menjadi presiden dan wakil presiden," kata Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 16 Oktober.