Bagikan:

JAKARTA - Petugas PPSU Kelurahan Gambir membersihkan sejumlah kertas poster dan botol minuman sisa aksi unjukrasa putusan MK terkait gugatan batas usia capres cawapres, di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 16 Oktober.

Berdasarkan pantauan VOI di lokasi, sekitar pukul 12.50 WIB, Jalan Medan Merdeka Barat sudah mulai dibersihkan. Massa pun mulai pergi meninggalkan lokasi.

Sementara petugas PPSU masuk ke area dan mulai membersihkan sampah plastik dan poster kertas yang berserakan di sekitar road barrier.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, Jalan Medan Merdeka Barat akan dibuka usai area telah bersih.

"Iya, nanti dibuka setelah massa bubar, lalu dibersihkan oleh PPSU, setelah itu dibuka," kata Kombes Susatyo saat dikonfirmasi, Senin, 16 Oktober.

Diketahui, aksi unjukrasa yang dilakukan berbagai aliansi, membubarkan diri sekitar pukul 12.30 WIB.

"Kita hargai keputusan hukum, ya. Kita legowo. Ayo, boleh bubar jalan," kata sang orator sambil menggunakan toa berukuran kecil.