JAKARTA - Beberapa kelompok massa peserta unjukrasa pendukung keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mulai membubarkan diri dan meninggalkan kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Selasa, 7 November, sekitar pukul 17.15 WIB.
Ratusan massa yang berasal dari berbagai kelompok elemen pemuda dan pelajar itu, bubar secara teratur tanpa melakukan pelanggaran hukum.
Adew, pelajar kelas 3 SMK mengatakan, dirinya ikut aksi demo menggunakan kain sarung karena tidak sempat memakai celana.
"Pake sarung karena buru-buru. Cuma ikut-ikut doang," ucap pelajar asal Bogor itu.
BACA JUGA:
Adew mengatakan, dirinya mengikuti aksi demo karena diajak temannya.
"Tidak tahu detil demo soal apa," ujarnya.
Meski aksi demo berangsur bubar, namun sejumlah sampah poster terlihat berserakan karena sengaja dibuang dan ditinggal oleh para pendemo di lokasi.
Seperti diketahui, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membacakan putusan terhadap dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi pada hari ini.
Sidang pleno pengucapan putusan MKMK atas laporan terhadap Ketua Mahakamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dan kedelapan hakim MK digelar pada pukul 16.00 WIB di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.