JAKARTA - Sejumlah massa menggelar aksi di rumah dina Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Loji Gandrung di Jl. Slamet Riyadi, Kota Surakarta, Senin, 16 Oktober. Massa membentangkan poster putih dengan berbagai tulisan.
Aksi massa ini dilakukan jelang sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terkait usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun hari ini. Ketua MK Anwar Usman akan menjadi Ketua Majelis Hakim sidang putusan tersebut.
Gibran yang melihat aksi massa tersebut kemudian secara spontan menghampiri mereka. Satu persatu warga yang membawa poster putih langsung ditanya Gibran. Suara Gibran begitu tegas, tanpa lupa sebelum bertanya ke warga, ia mengucapkan permisi terlebih dahulu.
"Tulisannya opo, protesnya opo toh," tanya Gibran kepada warga sebagaimana dikutip dari Youtube berita surakarta hari ini.
Warga yang membawa spanduk protes terlihat salah tingkah dan tak bisa menjawab balik pertanyaan Gibran. Ia hanya membuka poster dan menunjukan kepada Gibran. Terlihat tulisan 'Pelestari budaya topo bisu.'
"Keluhannya apa toh," tanya Gibran sekali lagi.
Si pembawa poster kembali tak bisa menjawabnya dan hanya menampilkan senyum tipis-tipis.
Putra sulung Preesiden Jokowi ini kembali mendatangi beberapa warga yang melakukan protes dan mengulang kembali pertanyaan yang sama. Sebenarnya apa yang hendak diprotes oleh warga.
"Opo toh, saya mau mendengarkan keluhannya di mana?" tanya Gibran lagi.
Warga yang ditanya Gibran kembali tak bisa menjawab dan hanya tersenyum. Terlihat di poster putih yang dibawahnya tertulis 'ojo dumeh.'
Kepada awak media, Gubran pun mengaku tak tahu menahu soal protes yang hendak disampaikan warga.
BACA JUGA:
"Ora mudeng, ora mudeng, tak takoni. Saya datangi keluhananya apa katanya gak tahu saya ajak ke rumah gak tahu," kata Gibran kepada awak media.